*PLECIMURIANEWS, KUDUS* – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) bersama anggota pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini membahas langkah-langkah strategis terkait perubahan hukum pidana seiring dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. (08/01)
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengamanan pemasyarakatan dari berbagai satuan kerja sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesiapan petugas dalam menghadapi dinamika regulasi hukum pidana yang baru, khususnya yang berdampak langsung pada tugas pengamanan, pembinaan, dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai perubahan substansi dalam KUHP dan KUHAP terbaru serta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, termasuk penyesuaian prosedur pengamanan dan penanganan warga binaan.
Ka KPR Rutan Kudus menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bekal bagi jajaran pengamanan dalam memahami perubahan regulasi hukum pidana agar dapat diimplementasikan secara tepat di lapangan.
“Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP terbaru, petugas pengamanan harus memiliki pemahaman yang sama dan komprehensif. Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan profesionalisme serta kesiapan kami dalam menyesuaikan pola pengamanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” ujar Ka KPR Rutan Kudus.
Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kabid Patnal) Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia pemasyarakatan dalam menyikapi perubahan hukum pidana tersebut.
“Perubahan KUHP dan KUHAP menuntut adanya penyesuaian langkah strategis di bidang pengamanan dan ketertiban.
Seluruh jajaran pemasyarakatan harus memahami regulasi baru ini agar pelaksanaan tugas tetap berjalan profesional, humanis, dan sesuai hukum, ” tegas Kabid Patnal.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas pengamanan guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang selaras dengan perkembangan regulasi hukum pidana nasional.
– TIM HUMAS RUTAN KUDUS –

1 day ago
4

















































