HIPKI dan APKI Tanda Tangani MoU Dukung Hilirisasi Kelapa Indonesia

11 hours ago 4

loading...

HIPKI bersama APKI menandatangani MoU di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) bersama Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU bertajuk Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kelapa Bulat dalam Upaya Penguatan Stabilitas Pasokan Kelapa Dalam Negeri serta Keberlangsungan Kesejahteraan Petani Kelapa dilakukan di Menara Kadin Indonesia , Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

“Kita tentu ingin kelapa bisa naik kelas. Sehingga kekayaan kelapa yang dimiliki Indonesia, bisa dimanfaatkan untuk sebesar kemajuan bangsa serta berkontribusi dalam peningkatan perekonomian negara. Dengan kelapa diolah di dalam negeri menjadi berbagai produk turunan kelapa, maka akan mempunyai nilai tambah, sekaligus menyerap tenaga kerja, menumbuh kembangkan ekonomi lokal, serta meningkatkan pemasukan negara,” kata Wakil Ketua Umum I HIPKI Jeffrey Koes Wonsono dalam siaran pers, Selasa (18/3/2025).

MoU antara HIPKI dan APKI dilatarbelakangi kondisi darurat kelapa Indonesia selama lebih dari 6 bulan terakhir. Dua tahun terakhir (2023-2024) Indonesia mengalami fenomena El Nino, yang berdampak pada musim panas berkepanjangan. Akibatnya jumlah hasil panen kelapa turun atau yang dikenal dengan istilah “ngetrek pohon”.

Di sisi lain permintaan akan kelapa bulat dunia semakin meningkat. Negara tetangga (Malaysia, Thailand, China, dan Vietnam) membeli dan memborong kelapa bulat dari Indonesia, sebagai satu-satunya negara produsen kelapa yang belum memiliki regulasi larangan ekspor kelapa bulat. Hal ini memicu kenaikan harga kelapa bulat dan juga kelangkaan kelapa di Indonesia.

Sejak awal tahun ini semakin banyak media di berbagai daerah yang memberitakan kenaikan harga kelapa bulat dan juga santan. Khususnya saat Ramadan sekarang dan menjelang Lebaran jumlah pemberitaan terkait kenaikkan harga dan kelangkaan kelapa tersebut semakin masif. Kondisi ini membebani ibu rumah tangga, pelaku UMKM, pengusaha katering dan restoran yang menggunakan bahan dasar kelapa.

Dampak lainnya, banyak industri kelapa di Indonesia yang tidak bisa berproduksi sesuai kapasitas, karena tidak adanya bahan baku kelapa. Bahkan sudah banyak industri kelapa Indonesia yang melakukan PHK tenaga kerja serta stop produksi.

Namun, faktanya kenaikan harga kelapa tersebut tidak dinikmati oleh petani kelapa. Kenaikan harga hanya dinikmati eksportir yang menjual kelapa tanpa izin dan tanpa memberikan kontribusi yang adil bagi bangsa Indonesia.

Pada 24 Februari 2025, HIPKI dan APKI bersama dengan beberapa asosiasi di bidang industri pengolahan kelapa dan asosiasi petani kelapa di Indonesia telah mengadakan rapat khusus dengan Kementerian Sekretariat Negara. Ini sebagai bentuk keprihatinan akan dampak ekonomi yang ditimbulkan dari kondisi darurat tersebut di atas.

Sebelumnya, asosiasi industri dan petani kelapa di Indonesia juga telah melakukan pertemuan dengan berbagai Kementerian membahas kondisi darurat kelapa tersebut. Baik dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, juga Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

Salah satu hasil diskusi dan audiensi di atas, Menteri Perindustrian pada 24 Februari 2025 telah mengirimkan surat kepada Menko Perekonomian dan Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi terkait mitigasi kelangkaan bahan baku kelapa. Selanjutnya pada 10 Maret 2025 dilakukan rapat koordinasi Sekretariat Komisi Pengarah BPDP menindaklanjuti Surat Menteri Perindustrian kepada Menko Perekonomian RI untuk membahas pungutan ekspor komoditi kelapa dan kakao. Ini semua tentu merupakan upaya bersama untuk mengatasi kelangkaan kelapa sekaligus mempercepat program hilirisasi kelapa di Indonesia.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |