Hakim Agung, Prof.Dr.H. Yulius SH., MH Serahkan Hewan Kurban Untuk Masyarakat Nagari Parambahan.

3 months ago 25

Tanah Datar - Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Prof.Dr. H. Yulius SH., MH, (Hakim Agung)   menyerahkan satu ekor Sapi kurban untuk masyarakat Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar

Penyerahan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batusangakar Sylvia Yudhiastika, S.H., M.H. dari Prof.Dr. H. Yulius SH., MH, (Hakim Agung) yang diterima langsung oleh Wali Nagari Parambahan Robi Yasdi  bersama masyarakat dan panitia penyembelihan pada Jum'at.  6 Juni 2025 di Halaman rumah warga Nagari Parambahan.

Melalui Ketua Pengadilan Negeri Batusangakar Sylvia Yudhiastika, S.H., M.H. 

Prof.Dr.H. Yulius SH., MH, ( Hakim Agung)  mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah Tahun 2025 dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena tidak dapat menghadiri langsung penyerahan hewan kurban tersebut. 

Ketua Pengadilan Negeri Batusangakar Sylvia Yudhiastika, S.H., M.H menyampaikan. Penyerahan hewan qurban ini dimaknai sebagai bentuk ibadah sekaligus tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

Ia  berharap sapi yang diserahkan dapat didistribusikan dengan baik dan akan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sementara Wali Nagari Parambahan H. Robi Yasdi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Prof.Dr.H. Yulius SH., MH, (Hakim Agung) dan semu pihak Pengadilan Negeri Batusangakar yang telah peduli terhadap masyarakat Nagari Parambahan 

Sehingga dengan adanya  kurban, tentunya sangat membantu masyarakat kami  untuk mendapatkan daging sapi untuk  di konsumsi, " pungkasnya.(Farid)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |