Foto Diunggah Tanpa Izin, Pemilik Akun Cardo SA Dipolisikan 

3 weeks ago 9

SIMALUNGUN - .Meskipun berkali-kali disampaikan permohonan, agar menghapus sejumlah foto bersifat pribadi tanpa izin diunggah pemilik akun media sosial atas nama Cardo SA tidak direspon dan tidak ditanggapi. Hal ini dianggap tidak memiliki itikad baik.

Dilansir dari laman resmi, dinyatakan bahwa unggahan foto orang lain tanpa izin di Indonesia merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diancam hukum pidana maupun denda.

Informasi diperoleh, pemilik foto sebut saja Mawar yang diunggah tersebut akhirnya melaporkan secara resmi pemilik akun Cardo SA dan hal ini diungkapkan kepada awak media ini melalui sambungan pesan percakapan selularnya, Minggu (24/08/2025), sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, pemilik akun Cardo SA tersebut akan dilaporkan secara resmi kepada Direktorat Cyber Crime Polda Sumut, " sebut Mawar dalam pesan selularnya.

Selain itu, Mawar menjelaskan, pada Minggu (17/08/2025) telah menyampaikan somasi untuk menghapus foto ditujukan pemilik akun media sosial Cardo SA dalam masa selama 3x24 jam. Penyampaian somasi tidak ditanggapi, bahkan foto masih terpajang.

"Pemilik akun tersebut terkesan memberikan tantangan dan kami sudah lengkapi sejumlah dokumen yang akan diajukan sebagai alat bukti kepada pihak Kepolisian, " tutupnya.

Terpisah, pemilik akun Cardo SA melalui sambungan percakapan selularnya dikonfirmasi, hingga rilis berita ini dilansir ke publik terkesan enggan merespon dan menanggapi penyampaian awak media ini.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita, sebut saja Mawar mengungkapkan, sebagai seorang ibu rumah tangga, merasa harga diri dan martabat dilecehkan setelah mengetahui, sejumlah photo dirinya diunggah seorang pria yang tak memiliki hubungan apapun dengan dirinya.

Selain itu, Mawar mengatakan, secara moral sangat dirugikan dan Ia mendesak si pemilik akun segera menghapus semua foto itu. Hal ini disampaikan kepada awak media ini melalui sambungan percakapan selular, Minggu (17/08/2025), sekira pukul 10.00 WIB.

"Ku kenali dia (Cardo SA; red) melalui media sosial dan bagiku, komunikasi hanya sebatas berteman saja. Kemudian, ada kesempatan aku rekreasi di Pulau Samosir bersama teman ku, " kata Mawar.

Selanjutnya, Mawar yang tidak memiliki perasaan apapun terhadapnya saat di Pulau Samosir bersama teman ku dan juga bersama si pemilik akun berkeliling di lokasi rekreasi dan setelah itu, Mawar yang sudah bersuami tak lagi berkomunikasi.

"Semenjak kedatangan ku ke Samosir itulah, dia mulai mengupload foto ku dengan berbagai model editing. Aku tidak memiliki perasaan apapun terhadapnya, kok jadi dia "Baper" dan semua jalur komunikasi ku blokir, " ujar Mawar.

Kemudian, Mawar menegaskan, setelah berulang kali mendesak agar foto tersebut dihapus dan Mawar akan menempuh jalur hukum bila si pemilik akun tersebut tidak menghapus fotonya.

"Sejumlah foto ku diunggah ke akun Tiktok Cardo SA @da.0506 dan ke akun Facebook Cardo SA tanpa izinku dan ku harap dihapus olehnya dalam tempo 3x24 jam sejak terbitnya berita ini, " tutupnya.

Saat awak media ini mengulang kembali penyampaian konfirmasi dengan menghubungi melalui nomor kontak 0812-6249-xxxx ternyata pemilik akun Cardo SA tersebut sudah memblokir nomor kontak awak media ini.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |