loading...
Indonesia terus memperkuat diplomasi kehutanan dan pengembangan perdagangan karbon berbasis hutan dalam Business Forum on Carbon Market di New York, Amerika Serikat, Senin (11/5/2026). Foto/Dok. SindoNews
NEW YORK - Indonesia terus memperkuat diplomasi kehutanan dan pengembangan perdagangan karbon berbasis hutan melalui promosi potensi pengelolaan hutan lestari di tingkat internasional. Upaya tersebut dilakukan melalui Business Forum on Carbon Market yang digelar di New York, Amerika Serikat, Senin (11/5/2026).
Event ini bagian dari rangkaian kegiatan United Nations Forum on Forests (UNFF) 2026. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku usaha kehutanan, investor, asosiasi perdagangan emisi, dan mitra internasional untuk membahas peluang pengembangan proyek karbon sektor kehutanan Indonesia.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan Indonesia kini memasuki era baru pengelolaan hutan. Tidak lagi hanya bertumpu pada produksi kayu, tetapi juga pada nilai karbon, jasa lingkungan, keanekaragaman hayati, dan ekonomi hijau berbasis masyarakat. Baca juga: Hadapi Perubahan Iklim, Menhut Apresiasi Komitmen Gubernur Dalam Menjaga Hutan
Menurut dia, Indonesia memiliki sekitar 120 juta hektare hutan tropis yang menjadi salah satu aset iklim paling penting di dunia dan siap menjadi bagian dari solusi perubahan iklim global. “Hutan Indonesia siap menjadi tempat investasi dunia internasional,” kata Raja Juli Antoni dalam Business Forum Indonesia–IETA dan Indonesia America Chamber of Commerce (IACC) di New York.
Ia menambahkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan. Peraturan ini sebagai landasan penguatan perdagangan karbon sektor kehutanan yang transparan, terintegrasi, dan memiliki kepastian hukum.
Ia menjelaskan regulasi tersebut membuka peluang pengembangan kredit karbon kehutanan Indonesia yang selaras dengan standar internasional sekaligus memperkuat implementasi Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai paradigma baru pengelolaan hutan berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, kawasan hutan dapat dikembangkan untuk berbagai sumber pendapatan seperti hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga perdagangan karbon.


















































