Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan

4 hours ago 2

loading...

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menegaskan digitalisasi Perlinsos merupakan ikhtiar pemerintah memastikan tidak ada warga yang berhak menerima bantuan negara namun luput dari pendataan. Foto: Humas Kemkomdigi

SURABAYA - Sosialisasi dan pendaftaran Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Aula Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jumat (12/6/2026) dipenuhi ratusan warga yang antusias mengikuti kegiatan tersebut. W arga berdatangan sejak pagi untuk memperoleh informasi sekaligus mencoba langsung Portal Perlinsos yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri agar terdata dalam sistem perlindungan sosial nasional.

Kegiatan yang diikuti sekitar 200 warga itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial agar berbagai program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dalam kunjungan jurnalistik yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), awak media juga diajak menyaksikan langsung proses sosialisasi, demonstrasi penggunaan Portal Perlinsos, hingga pendaftaran warga di lapangan.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menjelaskan bahwa digitalisasi Perlinsos merupakan ikhtiar pemerintah memastikan tidak ada warga yang berhak menerima bantuan negara namun luput dari pendataan. “Kalau memang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, jangan sampai ada yang terlewat. Digitalisasi Perlinsos hadir untuk membantu negara mengenali kondisi warganya dengan lebih baik sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Fifi.

Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan

Baca juga: Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi

Read Entire Article
Masyarakat | | | |