Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi

3 hours ago 1

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:08 WIB

loading...

Datangi KPK, Pegiat...

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam komunitas pegiat antikorupsi Jelajah Jaringan Korupsi Sumatera Ùtara (JeJAK Sumut) mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025). Foto: Ist

LANGKAT - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam komunitas pegiat antikorupsi Jelajah Jaringan Korupsi Sumatera Ùtara (JeJAK Sumut) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Cairul Hamdi selaku Koordinator Jejak Sumut melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat yang diduga kuat melibatkan sejumlah pihak serta adanya indikasi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

"Dan di tempat ini juga kami nyatakan bahwa Kabupaten Langkat Darurat Korupsi," ujar Cairul di halaman KPK Jakarta.

Baca Juga

Kronologis Penangkapan Bupati Langkat oleh KPK

"Kami juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada KPK terkait maraknya dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat yang diduga banyak pihak akan ikut terseret terkait laporan kami ini. Kami sangat berharap Pimpinan KPK yang terhormat dapat segera menindaklanjutinya dengan segera turun ke Kabupaten Langkat," tambahnya.

Selanjutnya, dia menyayangkan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi di Kabupaten Langkat. Ini merupakan efek sosial dari kejahatan korupsi yang cukup masif di Kabupaten Langkat.

"Dengan luas area Kabupaten Langkat mencapai 626.329 hektare terdiri dari 23 Kecamatan dan 240 Desa serta 37 Kelurahan definitif, jumlah penduduk miskin berdasarkan data proyeksi interim di tahun 2024 sebanyak 96,54 ribu jiwa (9,04 persen), ini tentunya sangat disayangkan dan ini juga menunjukkan efek sosial dari kejahatan korupsi," ungkap Cairul.

Komunitas Jejak Sumut juga mendorong serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan memerangi tindak pidana korupsi yang ada di sekitar kita. Jejak Sumut juga kembali meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang telah dilaporkan.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Tarekat Naqsabandiyah...

2 jam yang lalu

BPKH Gandeng Perguruan...

2 jam yang lalu

Demo Indonesia Gelap,...

2 jam yang lalu

MNC Peduli-MNC Land...

3 jam yang lalu

Anggota DPRD Kabupaten...

4 jam yang lalu

Jam 6-8 Malam, Pengemudi...

4 jam yang lalu

Read Entire Article
Masyarakat | | | |