loading...
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah melalui Kemendag yang tidak melanjutkan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk benang filamen sintetik tertentu dari China. Foto/Dok
JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan yang tidak melanjutkan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk benang filamen sintetik tertentu dari China.Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan API dan Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Anne Patricia Sutanto mengatakan, produk turunan tekstil berbahan baku POY akan sulit bersaing dengan impor langsung produk tekstil turunan apabila POY dikenakan BMAD.
Jika BMAD dikenakan, industri tekstil akan kesulitan mendapatkan bahan baku dan bisa memicu penutupan pabrik-pabrik tekstil dan berujung pada pemutusan hubunyan kerja (PHK) buruh di sektor ini. Baca Juga: PMI Kontraksi, Pengusaha Dorong Kebijakan Bea Masuk Anti Dumping Diterapkan
“Jika kemarin BMAD itu jadi dilakukan, akan banyak pabrik yang akan tutup dan sangat jelas akan terjadi PHK massal di industri tekstil. Kami dari API dan APINDO sangat mengapreasi langkah pemerintah Presiden Prabowo khususnya Menteri Perdagangan yang tidak melanjutkan BMAD ini dan menyelamatkan ratusan industri tekstil dan ratusan ribu pekerja tekstil di tanah air," katanya dikutip Kamis (26/6/25)
“Kami di API ini yang benar benar mengetahui dampak negatif terhadap industri tekstil nasional yang menghasilkan produk turunan tekstil apabila BMAD atas POY dikenakan," tegasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia atau APSyFI meminta pemerintah menerapkan BMAD benang filamen tertentu asal Tiongkok. Sementara, Pemerintah memutuskan tidak memproses lebih lanjut rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengenai pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis tertentu asal China.