Anggota Polda Jateng yang Diduga Intimidasi Band Sukatani Harus Disanksi Tegas

1 day ago 4

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:28 WIB

loading...

Anggota Polda Jateng...

ICJR meminta Polri memberikan sanksi tegas kepada anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga mengintimidasi Band Punk Sukatani yang menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar. Foto: IG Sukatani

JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Polri memberikan sanksi tegas kepada anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga mengintimidasi Band Punk Sukatani yang menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar. Propam Polri juga harus memeriksa secara transparan oknum polisi tersebut.

"ICJR menyerukan Propam bertindak tegas terhadap tindakan-tindakan memanggil orang tanpa dasar, yang oleh polisi sering disebut sebagai klarifikasi," ujar Plt Direktur Eksekutif ICJR Maidina Rahmawati, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga

Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

Diketahui, Polda Jateng telah mengakui bahwa pihaknya meminta klarifikasi ke Band Sukatani soal lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar yang memuat kritik terhadap kepolisian.

"Selain untuk kepentingan penegakan hukum, kepolisian tidak memiliki kewenangan memanggil dan meminta klarifikasi. Hal ini jelas sudah diatur dalam KUHAP, siapa dan bagaimana polisi dapat memanggil dan meminta keterangan dari seseorang," katanya.

Untuk itu, ICJR menyerukan Propam tak hanya selesai dengan memeriksa anggota Polda Jateng, namun harus menindak tegas upaya pelanggaran hak atas rasa aman.

"(Juga) penangkapan serta pembatasan ruang gerak yang sewenang-wenang yang diduga dilakukan anggota kepolisian. Jika tindakan intimidatif dan sewenang-wenang itu terbukti, maka harus ada sanksi yang dijatuhkan pada anggota Polda Jateng yang terlibat," ujar Maidina.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Anggota Polda Jateng...

2 menit yang lalu

Pramono Anung Kumpulkan...

5 menit yang lalu

Perkuat Sinergi Ketahanan...

17 menit yang lalu

Prabowo Dijadwalkan...

55 menit yang lalu

Mendagri Tegaskan Kepala...

1 jam yang lalu

Rano Sebut Surat Megawati...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
Masyarakat | | | |