loading...
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Pendidikan Angkatan 32 di Ayana Midplaza, Kuningan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto/Istimewa
JAKARTA - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia ( AKPI ) menggelar Pendidikan Angkatan 32 di Ayana Midplaza, Kuningan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Sebanyak 150 peserta dari berbagai wilayah mengikuti kegiatan tersebut.
Rinciannya, 100 peserta berlokasi di Jakarta dan 50 peserta di Surabaya. Ketua Umum AKPI Imran Nating menjelaskan, tahun ini terdapat perubahan dalam sistem seleksi pendaftaran.
Salah satunya mengenai penambahan jumlah soal dalam seleksi awal. “Penambahan soal ini karena ada perpanjangan waktu bagi peserta dalam mengerjakan. Jika tahun lalu hanya 10 soal, sekarang menjadi 20 soal,” kata Imran.
Dia mengungkapkan langkah ini untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta yang terlambat mendaftar, agar dapat tetap mengikuti seleksi secara bersamaan. Kendati demikian, waktu pengerjaan tetap terpenuhi dalam rentang waktu 1,5 hingga 3 menit per soal.
Para peserta dalam pendidikan ini bakal mendapatkan materi dari Dewan Kehormatan dan pemaparan mengenai Standar Profesi. AKPI memastikan setiap laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik atau standar profesi akan ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan memproses laporan yang hanya sekadar dilaporkan. Tetapi jika laporan itu berdasar, pasti kami tindak lanjuti. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban profesionalisme kami kepada masyarakat,” kata Imran.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AKPI Nien Rafles Siregar mengatakan, pendidikan kali ini menitikberatkan pada kode etik dan integritas kurator. “Penekanannya ada pada bagaimana peserta didik ini tidak hanya menjadi kurator, tetapi setelah menjadi kurator, mereka harus bisa menjalankan tugasnya secara profesional sesuai kode etik dan integritas,” ujarnya.
Rafles juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam profesi kurator yang erat kaitannya dengan dunia bisnis. “Semakin banyak kesempatan bekerja, semakin besar kemungkinan seorang kurator tergelincir. Ini yang harus kita jaga. AKPI ingin memastikan bahwa anggota kami memahami dan menerapkan standar profesional yang ketat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam pendidikan ini, para pengajar akan terus mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi. “Kami akan menyampaikan ini secara berulang sebagai constant reminder kepada peserta didik,” imbuhnya.
Imran Nating berharap agar semua peserta mengikuti pendidikan dengan baik dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Di AKPI, tidak ada yang diajarkan selain ketentuan hukum. Menjaga integritas adalah hal utama. Kadang profesi kita dianggap dikriminalisasi, tapi selama kita bekerja sesuai aturan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” katanya di akhir sesi.
(rca)