3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech

4 hours ago 1

loading...

Berikan pemahaman mengenai perkembangan fintech lending atau Pindar tiga pelaku industri keuangan digital berkolaborasi menggelar literasi Next-Gen Fintech: Ciptakan Vibe Masa Depan Pintar Keuangan Digital. Foto/Dok

PALEMBANG - Industri keuangan digital terus berkembang pesat di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk memberikan pemahaman mengenai perkembangan fintech lending atau Pinjaman Daring (Pindar) tiga pelaku industri keuangan digital berkolaborasi menggelar literasi Next-Gen Fintech: Ciptakan Vibe Masa Depan Pintar Keuangan Digital, Selasa (25/2/2025).

Kolaborasi ini melibatkan 360Kredi (PT Inovasi Terdepan Nusantara), UangMe (PT Uangme Fintek Indonesia) dan Ivoji (PT Finansia Aira Teknologi), fintech lending berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Indo Global Mandiri University (UIGM).

Baca Juga

Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK

Acara ini juga menghadirkan para ahli di bidangnya dan mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta. Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan UIGM dan keynote speech dari Abdul Muin Akmal Padang selaku Analis Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlidungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Selatan & Bangka Belitung, dilanjutkan presentasi mengenai transformasi keuangan digital dan sesi interaktif talkshow dengan mahasiswa-mahasiswi UIGM.

Diskusi ini membahas berbagai aspek fintech lending, termasuk cara bijak meminjam di pinjaman daring, perbedaan antara pinjaman daring legal (Pindar) dan pinjaman online ilegal (Pinjol), serta pertumbuhan industri ini di Indonesia.

Public & Government Relation Manager 360Kredi, Habriyanto Rosyidi S menyoroti, pentingnya edukasi masyarakat terkait bijak meminjam dalam menggunakan layanan pinjaman daring.

“Pinjaman daring sebetulnya sebuah solusi yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana dalam memenuhi kebutuhan atau keperluan yang sifatnya darurat. Namun masyarakat juga perlu memahami bahwa pindar memiliki risiko dan melekat kewajiban untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati,” ujarnya.

PR GR Department Lead UangMe, Valta LJ menjelaskan, perbedaan utama antara PINDAR dan PINJOL. “Pindar memiliki regulasi ketat, transparansi dalam biaya, serta mekanisme perlindungan konsumen. Sebaliknya, PINJOL ilegal sering kali menjerat korban dengan bunga tinggi dan metode penagihan yang tidak etis,” jelasnya.

Sementara itu, Efvin Nanda Hardini, Commercial Manager Ivoji, membahas pertumbuhan fintech lending di Indonesia.
“Fintech lending telah berkontribusi besar dalam meningkatkan inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional. Literasi keuangan yang baik akan membantu masyarakat memanfaatkan layanan ini secara bijak,” katanya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuangan masyarakat Sumatera Selatan pada tahun 2022 mencapai 39,79%, sementara inklusi keuangan berada di angka 86,88%.

Baca Juga

 Kebijakan OJK Kuatkan Pengaturan Pindar demi Kualitas Pendanaan Lebih Baik

Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang positif, tetapi masih terdapat kesenjangan yang perlu diperbaiki melalui edukasi dan pemahaman yang lebih luas mengenai keuangan digital. Acara Next-Gen Fintech ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan mahasiswa mengenai industri fintech lending serta membantu mereka dalam mengambil keputusan keuangan yang cerdas dan aman di era digital ini.

(akr)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |