Tiga Polisi Terluka Akibat Serangan Massa Saat Amankan Eksekusi Lahan di Sumbawa

3 hours ago 1

Mataram, NTB – Tiga anggota Polri dari Polres Sumbawa, Polda NTB, menjadi korban tindakan anarkis warga saat menjalankan tugas pengamanan kegiatan eksekusi lahan di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Rabu (05/11/2025).

Ketiga personel tersebut mengalami luka akibat serangan menggunakan senjata tajam, panah, serta benda tumpul yang dilancarkan oleh massa yang menolak proses eksekusi. Para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sumbawa Besar untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan informasi sementara, satu di antara korban dikabarkan mengalami luka cukup serius akibat tebasan parang dan harus menjalani operasi.

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan Humas Polres Sumbawa, Kamis (06/11/202), Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan eksekusi lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat ketetapan Pengadilan Negeri Sumbawa Nomor 1/Pdt.Eks/2024/APplN.Sbw. Jo Nomor 1947 K/Pdt/1992, Jo Nomor 60/Pdt/1992/PT.NTB, dan Jo Nomor 24/Pdt.G/1991/PN.Sbw.

“Kehadiran Polisi di lokasi hanya untuk memberikan pengamanan agar proses eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sumbawa berjalan lancar dan sesuai hukum. Polisi hadir bukan sebagai pihak dalam sengketa, melainkan untuk memastikan situasi tetap kondusif, ” jelasnya.

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa dengan dukungan personel Brimob dan TNI dari Kodim Sumbawa. Namun, pelaksanaan eksekusi mendapat perlawanan keras dari massa termohon yang tidak hanya terdiri dari pria dewasa, tetapi juga melibatkan ibu-ibu, balita dan anak-anak, sehingga situasi menjadi sulit dikendalikan.

“Dalam pengamanan tersebut, tiga anggota kami menjadi korban akibat aksi anarkis massa. Ada yang mengalami luka ringan hingga berat, ” tambah Kapolres Sumbawa. 

Upaya negosiasi beberapa kali diupayakan namun massa tetap bersih keras menolak eksekusi dan tetap melakukan perlawanan. 

Karena situasi yang semakin tidak kondusif dan mempertimbangkan keselamatan masyarakat, termasuk adanya pemblokiran jalan utama oleh massa penolak eksekusi, maka pihak pengadilan bersama aparat memutuskan untuk menunda proses eksekusi hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sumbawa, untuk mencari solusi yang terbaik dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas, ” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa Pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut melalui langkah-langkah hukum. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kekerasan terhadap petugas.

 “Tindakan anarkis ini tentu tidak bisa dibiarkan. Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh, dan jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa setiap tindakan di luar hukum pasti ada konsekuensinya, ” tegasnya.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama agar pelaksanaan proses hukum di lapangan dapat berjalan tanpa kekerasan dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pihak.(Adb) 

Read Entire Article
Masyarakat | | | |