Tiga Elemen Dobrak PT RUJ di Desa Nambo hingga Menembus Kursi 01 Morowali

1 week ago 11

MOROWALI, Indonesiasatu.id - Aksi demonstrasi dari ratusan masyarakat berulang kembali di PT Rezky Utama Jaya (RUJ) yang berlokasi di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (08/10/2025).

Aksi itu bukan tanpa alasan, ratusan massa yang terdiri dalam tiga elemen yaitu Aliansi Masyarakat Desa Nambo - Unsongi, Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPMI) dan Emak - emak didalamnya, menuntut hak-haknya yang belum di realisasikan PT RUJ perusahaan tambang batu gamping itu.

Dalam aksi itu, massa aksi juga menyoroti janji Bupati Morowali yang akan menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan PT RUJ tapi tak di tepati, bahkan massa aksi melentangkan spanduk bertuliskan kami datang menagih janji jadilah pemimpin jujur jangan jadi orang munafik.

Setelah aksi demo dilakukan seharian, maka disepakati 7 point untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, baik pihak PT RUJ maupun Pemda Morowali. Berikut 7 point kesepakatan yang ditandatangani masing-masing pihak terkait.

1. Pihak PT RUJ akan mengganti rugi dampak debu masyarakat desa Nambo dan Unsongi setelah menerima dan mensurvei data yang terindikasi terkena dampak berdasarkan laporan dari koordinator lapangan Pak Faisal.

2. Pihak PT RUJ akan mensurvei rumah-rumah masyarakat desa yang terdampak oleh blasting dan kemudian menyepakati ganti kerugiannya berdasarkan tingkat kerusakan.

3. Pihak PT RUJ bersedia agar penerimaan karyawan lokal tidak menilai dari surat rekomendasi Desa tetapi berkas pendaftaran karyawan lokal yang masuk sesuai posisi yang tersedia yang sesuai dengan skill atau keahliannya serta pemberdayaan perusahaan lokal.

4. Pihak PT RUJ akan melaksanakan pembayaran PPM/CSR sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam Pergub tahun 2019 dengan dana Rp.400 juta pertahun.

5. Pihak PT RUJ akan membuka forum bersama karyawan non operator untuk pembicaraan tentang tunjangan skill.

6. Permasalahan royalti Desa Nambo akan dibahas dalam forum pertemuan bersama dengan pemerintah daerah Kabupaten Morowali pada Kamis 9 Oktober 2025 dengan mengundang pihak kepala desa Nambo dan unsongi, Pak Iqbal dari PT Ansafar Wira karya BPD desa Nambo BPK Desa Nambo tahun 2023 2024 TPK Desa Nambo tahun 2025 serta tim TPK royalti Desa Nambo di kantor PT RUJ.

7. Sebelum ada keputusan pada poin 6 maka pihak PT RUJ tidak akan melakukan aktivitas apapun.

Demikian 7 poin yang disepakati dan ditandatangani masing-masing pihak terkait yaitu, pihak PT RUJ Xiao Mingchun, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Asep Haerudin, Camat Bungku Timur Arsan, aliansi masyarakat desa Nambo - Unsongi Faisal Ibrahim, FSPMI Jordi.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |