Mataram, NTB - Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Babakan bersama unsur tiga pilar — Babinsa dan lurah Babakan Moh. Agus SE melaksanakan kegiatan penanganan pengaduan warga terkait permasalahan batas tanah antar Warga BTN Greengastina RT 04 lingk Babakan utara, Rabu (106/2025).
Kegiatan ini diawali dengan pertemuan mediasi yang berlangsung di balai Banjar , dihadiri oleh pihak yang bersangkutan , tokoh masyarakat, dan perwakilan RT/RW setempat. Dalam suasana yang kondusif, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman hukum terkait penyelesaian masalh batas tanah tanah serta pentingnya menjaga keharmonisan antarwarga.
Babinsa juga turut memberikan arahan agar seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah mufakat. Sementara itu, pihak pemerintah khususnya kelurahan memfasilitasi peninjauan dokumen kepemilikan serta batas administrasi lahan yang disengketakan.
Kapolsek SANDUBAYA KOMPOL NIKO HERDIANTO S.TR.S.I.K melalui Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kepolisian bersama tiga pilar siap memediasi setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama konflik horizontal seperti permasalahan tanah ini.
Dengan adanya kolaborasi tiga pilar, kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari warga. Kasus ini selanjutnya akan dikaji lebih lanjut dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan legalitas dan keabsahan batas tanah masing-masing pihak. (Adb)