loading...
PT Global Jasa Sejahtera (GJS) menggelar Pendidikan Dasar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-27 yang diikuti sebanyak 64 peserta di Lapangan Masjid Bimantara, area MNC Center, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026). Foto/Aziz Indra
JAKARTA - PT Global Jasa Sejahtera (GJS) menggelar Pendidikan Dasar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-27 yang diikuti sebanyak 64 peserta di Lapangan Masjid Bimantara, area MNC Center, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026). Satpam lulusan PT GJS dipastikan profesional dan terlatih, karena telah melalui serangkaian pendidikan berkualitas.
"Harapan kami dari kepolisian, khususnya dari Polda Metro Jaya, PT Global Jasa Sejahtera ini bisa melahirkan satpam-satpam yang profesional, satpam-satpam yang memang terlatih dengan baik, nantinya keamanan masyarakat itu sudah sangat nyaman dengan keberadaan satpam itu sendiri," ujar Kasubdit Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Eka Setiawati.
Menurutnya, satpam itu kepanjangan dari Polri atau yang biasa disebut sebagai Mitra Polri. Polisi memiliki tugas penegakan hukum sekaligus melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sehingga saat Polri tidak ada di tempat, satpam menjadi garda terdepan di masyarakat.
Baca Juga: PT Global Jasa Sejahtera Gelar Pendidikan Satpam Angkatan ke-27
Maka itu, kata dia, pendidikan terhadap satpam sebagaimana yang dilakukan PT GJS sangatlah penting. Pendidikan yang digelar perusahaan di bawah naungan MNC Group dengan menggandeng Polda Metro Jaya itu diikuti 64 peserta.
"Pelajaran dasar yang kita sampaikan pada peserta pendidikan ini yang utama terkait baris-berbaris, sikap tampang, itu sangat perlu karena apabila performance kita bagus, maka kita akan siap melaksanakan tugas," tuturnya.

Pendidikan itu dilakukan agar para satpam lulusan GJS memiliki sertifikasi, kemampuan, dan kapabilitas dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Dalam pendidikan tersebut, satpam dari PT GJS dibekali materi berupa baris-berbaris hingga pemaparan tugas dan fungsi.
"Kita memberikan bekal mereka terkait tongkat, borgol, grill, dan lainnya. Apabila pada pelaksanaan tugas ditemukan adanya kejahatan atau apa, mereka bisa melakukan pengamanan atau tahap upaya awal untuk mengamankan para pelaku kejahatan ini," jelas AKBP Eka.

Pembekalan juga meliputi materi perundang-undangan tentang pelatihan satpam sebagaimana diatur di dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2020. Materi dasar yang harus dipahami dalam aturan itu pun disampaikan agar mereka mengerti dan memahami tugasnya dengan baik.
(zik)












































