WONOSOBO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wonosobo melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran petugas pengamanan dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku, Jumat (06/03/2026).

Penggeledahan dilaksanakan dengan menyisir setiap kamar hunian warga binaan secara teliti. Petugas memeriksa barang-barang yang berada di dalam kamar guna memastikan tidak terdapat benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam rutan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya kartu remi, beberapa korek api, sendok logam, serta barang-barang lain yang berpotensi disalahgunakan.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh Rutan Wonosobo sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
Kepala Rutan, Wahyu Budi Heriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman dan tertib. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam rutan, ” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat mematuhi peraturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga situasi rutan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Rutan Wonosobo)

1 day ago
4

















































