Rembang, 20 Oktober 2025 – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rembang menggelar tes urin secara mendadak terhadap sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (20/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Pelaksanaan tes dilakukan tanpa pemberitahuan dengan metode pengambilan sampel beebrapa WBP. Proses diawasi ketat oleh petugas medis dan pengamanan rutan agar berlangsung tertib dan lancar.
Plh.Kasubsi Pelayanan Tahanan, Surya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap WBP bahwa jalur pembinaan didalam rutan positif. Dari hasil tes, seluruh WBP yang diperiksa dinyatakan negatif dari zat terlarang.
“Kami melakukan pemeriksaan secara acak, untuk menjaga kejujuran hasil dan menghindari manipulasi. Hasilnya, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif.” ujarnya
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba oleh WBP yang mengikuti tes. Hasil ini diapresiasi sebagai bukti bahwa pembinaan dan pengawasan berjalan dengan baik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh WBP tetap menjaga komitmen untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika selama menjalani masa pidana.