Razia Gabungan di Lapas Permisan Nusakambangan, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

6 days ago 11

Nusakambangan, 10 Oktober 2025 — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan bersama Kepolisian Sektor Nusakambangan melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Jumat malam (10/10). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.

Razia dimulai pukul 22.50 WIB hingga 23.45 WIB dan menyasar empat titik lokasi, yakni Blok A kamar 3, Blok B kamar 9, Blok Rajawali kamar 3, serta Blok Garuda kamar 2. Kegiatan tersebut melibatkan 14 petugas Lapas Permisan dan dua anggota Polsek Nusakambangan, di bawah komando Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Heri Prasodjo.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dikategorikan sebagai barang terlarang, di antaranya 14 sendok logam, 4 kemasan kaca, 8 botol kaca, 2 cangkir kaca, 2 mangkok, 1 piring, 10 korek api, 1 isi cutter, dan 3 set kartu. Sementara itu, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba.

Kasi Kamtib Lapas Permisan, Heri Prasodjo, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas. “Seluruh barang hasil razia telah diinventarisasi dan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku, ” ujarnya.

Pelaksanaan razia gabungan tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Lapas Permisan terus berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bersih dari narkoba serta barang-barang terlarang lainnya.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |