Ramadhan 2025,Media Kejarinfo Berbagi untuk Anak Yatim di Tangerang dan Kota Serang

1 week ago 5

TANGERANG - Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, program sosial kembali digelar Media kejarinfo untuk membantu anak-anak yatim atau piatu yang membutuhkan. 

Acara santunan ini berlangsung di dua tempat yakni Tangerang dan Kota Serang, kegiatan ini tentunya untuk mendukung masyarakat sekitar, terutama mereka yang membutuhkan.

Mengusung tema "Indahnya Berbagi Di Bulan Penuh Berkah ", program Media kejarinfo yang dilaksanakan setiap tahun bertujuan untuk memastikan kebahagiaan Ramadan dapat dirasakan oleh semua orang, khususnya bagi anak-anak yatim yang membutuhkan acara berlangsung di tempat kediaman pimpinan perusahaan media kejarinfo, H.Sutarjo, SE.MSi di Komplek Ciceri Permai Kota Serang. Selain pimpinan media ia juga selaku ketua RW di lingkungan setempat." Senin (24/3/2025). 

Pimpinan Perusahaan Media Kejarinfo Yang di Wakili Divisi Hukum Imas Hilatunnisyah.SH.MM.M.Si, mengatakan acara ini berlangsung di dua tempat, yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Serang, Imas menyampaikan Media Kejarinfo berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program sosial yang bermanfaat dan membawa kebaikan bagi sesama, " katanya

Dengan adanya program sosial ini, Imas berharap Media kejarinfo dapat terus berkontribusi dan menghadirkan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan. Kata Imas agenda hari ini selain santunan ada pembagian ratusan takjil di jalan Hs Khozin Sumurpecung Kota Serang yang di lakukan langsung oleh wartawan media kejarinfo."imbuhnya

Sementara itu Taufiq Jamaludin Ketua Relawan Teknologi Informasi Dan Komunikasi ( Relawan TIK) Provinsi Banten, diberikan kesempatan untuk mengedukasikan tentang literasi digital dengan tema Edukasi Penggunaan Gawai dan Ruang Digital bagi Anak. 

Taufiq menjelaskan bahwa batas usia yang diijinkan menggunakan gawai di Indonesia menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) adalah 13 tahun. Pada usia ini, anak dianggap sudah memiliki kemampuan analisis, pengendalian diri, dan berpikir logis yang cukup matang untuk menggunakan gawai dengan bijak. Sedangkan batas waktunya secara rinci sebagai berikut:

- Anak di bawah 2 tahun: tidak disarankan menggunakan gawai, kecuali dalam keadaan darurat dan dengan pengawasan orang tua.

- Anak usia 2-5 tahun: dapat menggunakan gawai selama 1 jam sehari dengan pengawasan orang tua.

- Anak usia di atas 5 tahun: dapat menggunakan gawai selama 1, 5 jam sehari dengan pengawasan orang tua.

"Ya seharusnya di atas 13 tahun baru boleh ya, seperti halnya berbagai platform medsos mensyaratkan usia tersebut. Tapi ya sekarang seolah tak dapat terhindarkan. Jadi kami berupaya secara hati-hati bagaimana penggunaan gawai ini agar menjadi perhatian orang tua, untuk meminimalisir dampak negatifnya, " ungkap Taufiq.

Taufiq melanjutkan bahwa edukasi literasi digital ini merujuk kepada 4 pilar literasi digital, yakni kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital. Kalau dalam sesi edukasi pelajar dan dewasa bisa diselenggarakan dalam seminar sehari, namun secara sederhana Taufiq merumuskannya dalam konsep yang disingkat "Bawa Buku MTK".

Terpisah : Dedikemal, selaku pimpinan redaksi media kejarinfo menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu, baik deri pemerintah maupun swasta (mitra kerja media kejarinfo) sehingga acara dapat berjalan dengan lancar. Dedi juga mendoakan semoga apa yang sudah di sumbangkan oleh para donatur untuk anak - anak yatim menjadi ladang amal kebaikan untuk semua.

selain santunan anak yatim dan edukasi literasi digital, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Sebar Ratusan Takjil kepada masyarakat, Taushiyah dan Do'a Bersama, serta Buka Bersama dengan masyarakat Ciceri Permai. Kegiatan penuh kehangatan dan nuansa kekeluargaan tersebut dihadiri oleh beberapa jejaring perusahaan media, keluarga besar Relawan TIK Provinsi Banten, dan Tokoh PERADI di wilayah Banten. (Spyn). 

Read Entire Article
Masyarakat | | | |