Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar

1 day ago 5

loading...

Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung Brigjen TNI Andi Suci memberikan keterangan soal kasus korupsi proyek pengadaan satelit Kemhan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5/2025) dini hari. Foto: Riyan Rizki

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2016. Total kerugian negara mencapai Rp300 miliar.

Tiga tersangka yakni Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH selaku perantara, serta GK selaku CEO Navayo International AG.

“Untuk kerugian negara bila dirupiahkan sekitar Rp300 miliar,” ujar Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung Brigjen TNI Andi Suci, Kamis (8/5/2025) dini hari.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan

Tersangka GK merupakan warga negara asing (WNA). “Ini (GK) warga negara Hungaria. Pelaksanaan pemeriksaannya tetap di sini (Indonesia),” katanya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi, terutama untuk memanggil GK.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik lintas kementerian tentu nanti yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa," ucapnya.

Kasus ini bermula saat Kementerian Pertahanan melalui tersangka L menandatangani kontrak dengan tersangka GK pada 1 Juli 2016 tentang perjanjian penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment) senilai USD34.194.300 dan berubah menjadi USD29.900.000.

“Bahwa penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa di mana Navayo International AG juga merupakan rekomendasi dari ATVDH,” ujarnya.

Selanjutnya, Navayo International AG mengakui telah melakukan pekerjaan berupa pengiriman barang kepada Kementerian Pertahanan. Kemudian ditandatangilah 4 surat Certificate of Performance (CoP) atau sertifikat kinerja terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan Navayo International AG.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |