loading...
Gubernur Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan kepada media saat halalbihalal di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025). FOTO/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung melonggarkan syarat menjadi pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum ( PPSU ). Syarat untuk menjadi PPSU kini hanya tamatan Sekolah Dasar (SD).
Keputusan itu didasarkan hasil Pramono mencari tahu hal-hal prinsip dari syarat PPSU saat acara halalbihalal di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
"PPSU kan saya tanyakan, bagaimana evaluasi kamu, apakah masih tahunan? Latar belakangnya ijazah kamu apa?" tutur Pramono usai halalbihalal.
Atas dasar itu, Pramono mengaku telah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) terkait syarat masuk PPSU. "Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," kata Pramono.
Dalam aturan itu, kata Pramono, petugas PPSU akan dievaluasi dalam kurun 3 tahun sekali. "Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," katanya.
Saat disinggung perihal hapus batas usia petugas PPSU, ia mengaku akan mempelajati terlebih dahulu. Pasalnya, kata dia, syarat itu diatur dalam perda. Kendati begitu, ia menilai, batasan usia bukan menjadi indikator seseorang tak produktif lagi.
"Yang itu karena diatur dalam Perda, karena itu diatur dalam perda, maka saya akan pelajari dulu ya," kata Pramono.
"Bagi saya sebenarnya baca tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah. Saya saja umur 62 tahun setiap minggu masih sepedaan 150 kilo," katanya.
(abd)