Prajurit TNI Perkuat Pengamanan di Kejaksaan, Menkum: Saya Yakin Sinergitas Polri-TNI Semakin Kuat

4 hours ago 2

loading...

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meyakini, sinergitas antara TNI-Polri semakin kuat. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meyakini, sinergitas antara TNI-Polri semakin kuat. Pernyataan itu, dilontarkan Supratman saat menanggapi adanya perintah pengamanan kantor kejaksaan seluruh Indonesia oleh prajurit TNI.

Supratman enggan berkomentar terkait Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menginstruksikan jajaran TNI menjaga kantor kejaksaan. Supratman mengatakan, akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada.

"Kita tidak membicarakan itu dalam implementasi ya. Tapi nanti kami akan mencoba untuk menyampaikan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada," ucap Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor

Terlepas dari itu, Supratman meyakini, sinergitas antara TNI-Polri semakin kuat meskipun, ada prajurit TNI yang menjaga kantor kejaksaan.

"Tetapi tadi saya yakin dan percaya sinergitas antara Polri dan TNI itu harus semakin kuat. Dan juga menyangkut soal untuk menjaga keamanan dan lain-lain sebagainya itu, saya rasa tusinya sudah jelas ya," pungkasnya.

Diketahui, penebalan pengamanan kantor kejaksaan dari prajurit TNI termaktub dalam perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Baca juga: Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali

Dalam Telegram tersebut, Penglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Telegram itu, tertulis personel yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personel untuk pengamanan di Kejari.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |