PP Nomor 45/2025 Terbit, Ketua Aspekpir: Petani Sawit Bisa Bangkrut

12 hours ago 2

loading...

Aspekpir meminta pemerintah meninjau ulang PP Nomor 45/2025 karena sangat merugikan petani sawit dan bisa merusak masa depan industri sawit nasional. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/2025 tentang pengenaan denda administratif di bidang kehutanan mulai mendapat sorotan dari kalangan petani sawit . Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekpir) meminta pemerintah meninjau ulang aturan tersebut karena sangat merugikan petani sawit dan bisa merusak masa depan industri sawit nasional.

Ketua Aspekpir Setiyono prihatin atas terbitnya PP 45 Tahun 2025 tersebut. Ia menjelaskan, mayoritas petani PIR merupakan bagian dari program resmi pemerintah pada era 1980–1990-an, khususnya program transmigrasi .

"Ini program pemerintah. Kalau sekarang tiba-tiba (lahannya) dimasukkan ke kawasan hutan kemudian dikenai denda dan disita, artinya pemerintah tidak konsisten dengan programnya sendiri. PP 45/2025 ini sangat mengerikan,” kata Setiyono dalam keterangannya. Baca juga: Guru Besar IPB Nilai Kebijakan Denda Sawit Ilegal Berpotensi Timbulkan Konflik Hukum

Dia mengungkapkan banyak petani PIR baru mengetahui lahannya masuk kawasan hutan ketika mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sebagian lahan bahkan sudah dipasangi plang kawasan hutan, sehingga petani tidak dapat melakukan peremajaan maupun menjaminkan sertifikat ke bank untuk mendapatkan modal.

“Dari situ saja dampaknya sudah terasa. Ada rasa takut dan waswas. Kalau aturan (PP 45/2025) ini diterapkan, petani bisa jatuh miskin. Program transmigrasi yang dulu menjadi jalan keluar dari kemiskinan, sekarang malah bisa memiskinkan lagi,” jelasnya.

Dia bercerita ikut program transmigrasi pada 1989 karena sangat menjanjikan. Dia mempertaruhkan masa depannya dengan berangkat dari desanya di Kediri, Jawa Timur merantau ke Sumatera.

Kondisi daerah transmirasi pada awalnya begitu menyedihkan. Belum ada infrastruktur, sehingga untuk masuk ke rumahnya harus melewati medan yang sangat berat. Makan nasi dan garam sudah bukan hal yang biasa. Sampai akhirnya dia mengikuti program petani sawit PIR dari pemerintah.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |