Dalam rangka mempererat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Ciracap Polsek Ciracap Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga di wilayah Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (09/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Robangi, SH selaku Bhabinkamtibmas Desa Ciracap. Kegiatan berlangsung di kawasan SPPG Ciracap dengan menyambangi warga sekaligus menjalin komunikasi dan silaturahmi guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Melalui kegiatan DDS ini, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diberikan sejumlah himbauan kamtibmas, diantaranya agar para orang tua melarang anak-anak yang masih duduk di bangku SMP untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (C3), serta mengantisipasi berbagai modus kejahatan lainnya termasuk pencurian ternak.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk mewaspadai potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri, sehingga dapat dipastikan prosedurnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Ciracap IPTU Taufick Hadian, S.IP mengatakan bahwa kegiatan DDS merupakan salah satu upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, TNI dan masyarakat.
“Melalui kegiatan DDS ini kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila ada potensi gangguan kamtibmas agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Ciracap, ” ujar IPTU Taufick Hadian.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak kepolisian melalui Hotline / WA Yanduan Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Ciracap tetap aman, tertib dan kondusif.

2 hours ago
1

















































