Bojonggenteng – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), jajaran Polsek Bojonggenteng, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan Patroli Biru/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, Sabtu malam (28/02/2026).
Patroli Biru tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB oleh personel Polsek Bojonggenteng, yakni Aiptu Hasan M. dan Aipda Amirudin, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Bojonggenteng. Rute patroli meliputi Jalan Raya Bojonggenteng serta wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sugiarto, S.IP., M.M, menyampaikan bahwa Patroli Biru merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Patroli Biru ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, terutama kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor). Kami juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan, ” ujar IPTU Sugiarto.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan potensi tindak kriminalitas serta meningkatkan rasa aman dan nyaman.
Hasil dari kegiatan Patroli Biru tersebut menunjukkan respons positif dari masyarakat yang memahami dan mengapresiasi imbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Bojonggenteng akan terus melaksanakan Patroli Biru secara rutin sebagai komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.

21 hours ago
3

















































