Polresta Mataram Gelar Upacara Pemakaman Secara Kedinasan untuk Almarhum Iptu I Gusti Bagus Baktiyasa

2 weeks ago 13

Mataram, NTB – Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Polresta Mataram menggelar upacara pemakaman secara kedinasan untuk Almarhum Iptu I Gusti Bagus Baktiyasa, yang berlangsung di Pemakaman Hindu Setra Siwa Prasta Karang Medain, Kota Mataram, Selasa (18/03/2025).

Upacara ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polresta Mataram, para Kabag, Kasi, perwira, personil Polri dan ASN Polri Polresta Mataram, Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Mataram, purnawirawan Polri, serta keluarga dan kerabat Almarhum.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kabag SDM Polresta Mataram Kompol Gede Aryadana, S.H., yang dalam sambutannya menyampaikan rasa duka mendalam dan penghormatan atas pengabdian Almarhum selama bertugas di Polresta Mataram.

"Atas nama keluarga besar Polresta Mataram, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir untuk memberikan penghormatan terakhir bagi Almarhum. Semasa hidupnya, Almarhum menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri, " ucap Kompol Gede Aryadana.

Ia menambahkan bahwa dedikasi dan pengabdian Almarhum tidak hanya membawa nama baik bagi institusi, tetapi juga menjadi teladan bagi seluruh personil Polresta Mataram dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sebagai bentuk penghormatan, prosesi pemakaman dilakukan secara kedinasan, yang mencerminkan apresiasi atas jasa-jasa Almarhum selama bertugas di lingkungan Polresta Mataram.

"Mari kita semua memanjatkan doa, semoga Tuhan Yang Maha Esa, 'Sang Hyang Widi Wasa', memberikan tempat terbaik di sisi-Nya untuk Almarhum, " tutup Inspektur Upacara.

Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman yang berlangsung dengan khidmat. Upacara ini menjadi simbol penghormatan sekaligus pengakuan atas pengabdian dan pengorbanan Almarhum Iptu I Gusti Bagus Baktiyasa selama menjadi bagian dari institusi Polri.(Adb) 

Read Entire Article
Masyarakat | | | |