Probolinggo (26/06/2025) – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang berlandaskan hukum, Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada 25 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, beliau didampingi oleh Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Bisnis, Kepala Seksi Keuangan dan Umum, serta Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria, dan Komunikasi Perusahaan.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi kelembagaan dalam rangka pendampingan hukum, khususnya dalam aspek perdata dan tata usaha negara (TUN), serta memberikan ruang dialog kelembagaan yang konstruktif terkait pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan taat regulasi.
Kepala Perhutani Probolinggo, Akhmad Faizal, S.Hut, . MM., menekankan pentingnya sinergi antara BUMN kehutanan dengan aparat penegak hukum dalam menjawab dinamika pengelolaan kawasan hutan yang semakin kompleks.
“Kami menyadari bahwa aspek yuridis tidak bisa dipisahkan dari kebijakan operasional di lapangan. Oleh karena itu, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam bidang pendampingan hukum, khususnya perdata dan tata usaha negara, menjadi landasan penting untuk memperkuat legalitas dan akuntabilitas pengelolaan hutan, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. menyambut baik inisiatif Perhutani dan menegaskan kesiapan jajarannya dalam memberikan dukungan hukum kelembagaan sesuai dengan kewenangan fungsional Kejaksaan RI.
“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami tidak hanya hadir saat terjadi sengketa, tetapi juga proaktif dalam memberikan pertimbangan hukum preventif. Dalam konteks pengelolaan hutan, pendekatan hukum yang cermat dan kolaboratif menjadi kunci menjaga kelestarian Hutan dan kepastian hukum, ” tegasnya.
Kunjungan ini sekaligus menegaskan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam mewujudkan Good Corporate Governance di sektor kehutanan. Melalui pendampingan hukum yang terintegrasi, Perhutani Probolinggo berharap mampu meminimalkan risiko hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mendukung tata kelola hutan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.@Red.