Perhutani KPH Banyuwangi Barat Dengan Polsek Songgon Kompak Amankan Hutan

2 weeks ago 10

Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama dengan Kepolisian Sektor Songgon melakukan patroli preventif dalam kawasan hutan Petak 11c RPH Bayu BKPH Rogojampi, pada Selasa (18/03/2025).

Kegiatan patroli preventif tersebut dilakukan oleh dari Polsek Songgon dipimpin oleh Kapolsek diikuti oleh Bhabinkamtibmas Desa Bayu dan Kanit Provos sementara Dari Perhutani dipimpin oleh Asisten Perhutani (Asper) Rogojampi diikuti oleh Mantri Hutan (KRPH) Bayu, Polhutter dan Mandor Tanam.

Mewakili Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Asisten Perhutani (Asper) Rogojampi Nova Aleksandra mengatakan bahwa kegiatan patroli preventif ini merupakan wujud sinergitas dan hubungan yang baik Perhutani dengan Kepolisian.

“Kegiatan ini juga sebagai wujud implementasi AKHLAK Perhutani Group yaitu Kolaboratif definisi membangun kerjasama yang sinergis dengan panduan perilaku kolaboratif : memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerjasama untuk menghasilkan nilai tambah dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama, ” ujar Nova.

Kapolsek Songgon, AKP Maskur mengatakan bahwa Polri tidak hanya semata-mata bertugas untuk menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran dan tindakan kejahatan tapi juga memiliki tugas lain seperti memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam tubuh Polri sendiri dikenal dengan fungsi Pre-emtif, Preventif, dan Represif kepolisian.

“Tindakan pre-emtif merupakan tindakan kepolisian untuk melaksanakan tugas kepolisian dengan mengedepankan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat dengan tujuan menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat, ” kata Maskur.

“Disamping itu, dikenal pula tindakan preventif Polri. Tindakan preventif merupakan tindakan Polri yang dilakukan dengan tujuan untuk mencegah tindakan-tindakan masyarakat agar tidak mencapai ambang gangguan dan menjadi gangguan nyata, dilakukan dengan cara mencegah secara langsung terhadap kondisi-kondisi yang secara nyata dapat berpotensi menjadi permasalahan sosial dan tindakan kejahatan, ” jelasnya.

“Hutan adalah asset Negara jadi harus kita jaga bersama dan Kepolisian hadir dalam rangkan ikut serta dalam menjaga kelestarian hutan, ” pungkasnya.@Red. 

Read Entire Article
Masyarakat | | | |