Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat lakukan pengawalan terhadap calon investor dari negara China yang berminat untuk melakukan kegiatan agroforestry dalam kawasan hutan produksi petak 61h-10 RPH Sidomulyo BKPH Kalisetail, pada Jum'at (01/08/2025).
Agroforestri adalah sistem pengelolaan lahan yang mengintegrasikan pepohonan dengan tanaman pertanian dalam satu hamparan lahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keuntungan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Mr. Lyu investor China melalui penerjemah mengatakan bahwa pihaknya tertarik untuk melakukan investasi penanaman jagung silase dalam kawasan hutan dengan terlebih dahulu melakukan riset setelah dilakukan cek lapangan.
Silase jagung adalah pakan ternak yang dibuat dari proses fermentasi tanaman jagung, yang diawetkan dalam kondisi anaerob (tanpa udara).
Proses ini melibatkan penyimpanan bagian tanaman jagung, seperti batang, daun, dan biji, dalam wadah kedap udara, sehingga bakteri asam laktat dapat berkembang biak dan menghasilkan asam laktat yang mengawetkan pakan.
Secara terpisah Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan kerjasama dibidang agroforestry pada semua pihak dengan syarat harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Agroforestry bisa dilakukan dalam kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor : 06/Per/Dir/02/2024 Tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani, ” kata Muklisin.
“Demikian juga persyaratan terkait calon mitra yang akan melakukan kerjasama sudah diatur dalam peraturan Direksi tersebut, ” pungkasnya.@Red.