MOROWALI, Indonesiasatu.id - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali dalam hal ini Plt Asisten I, Asep Haerudin menjadwalkan Audit Kades Nambo bersama perangkatnya terkait aliran dana royalty/sewa jeti dari PT Rezky Utama Jaya (RUJ).
Hal itu disampaikan Asep Haerudin selaku Plt Asisten I Pemdakab Morowali, dalam pertemuan bersama dengan masyarakat Nambo-Unsongi terkait pembahasan dana royalty/sewa Jetty PT RUJ yang berlokasi di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Kamis (09/10/2025).
"Saya tekankan ke pemerintah Desa Nambo satu saja, jangan main-main. Apa yang sudah dilakukan harus dipertanggungjawabkan, " tegas Asep Haerudin disambut sorak setuju dari masyarakat yang hadir.
Disampaikan Asep Haerudin bahwa audit terhadap Kades Nambo sudah dijadwalkan hari ini (09/10) tetapi karena adanya pertemuan tersebut, maka audit yang direncanakan bergeser ke esokan harinya, Jumat siang (10/10).
Kata Asep Haerudin dalam audit ini akan melibatkan beberapa tim OPD terkait termasuk Bagian Hukum, Inspektorat dan OPD terkait lainnya masuk dalam tim audit mengungkap aliran dana royalty/sewa Jetty dari PT RUJ perusahaan tambang batu gamping di Desa Nambo itu.
"InsyaAllah besok siang (Hari ini, red) kami undang tim audit, karena audit ini harus ada tim tidak cukup satu OPD tapi terdiri dari beberapa OPD, kita akan lakukan pemanggilan pemeriksaan Kades Nambo, " tandas Asep Haerudin disambut aplaus dari masyarakat yang hadir dipertemuan tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Desa (Kades) Nambo, Sumbe, pada kesempatan itu menyampaikan dirinya tak merasa keberatan jika dipanggil untuk dilakukan audit oleh Pemkab Morowali.
"Pak Asisten satu (I), silahkan audit kami, karena kami juga sudah selesai di audit oleh penyidik Polda Sulteng semua itu tuntas dari Nol sampai atas, " pungkas Kades Nambo, sembari memberi penjelasan berbagai hal terkait tuntutan masyarakat soal royalti/sewa Jetty yang dimenangkan oleh PT Ansafar dalam gugatan di PN Poso. (TAR)