Pasar Tokenisasi Aset Sentuh Rp423 T, Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenized Assets Global

6 hours ago 4

loading...

Kali ini, PINTU menambahkan 10 tokenisasi aset global yang dapat diperdagangkan oleh pengguna PINTU. Foto/Dok

JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan pilihan aset investasi aset crypto yang beragam bagi penggunanya. Kali ini, PINTU menambahkan 10 tokenisasi aset global yang dapat diperdagangkan oleh pengguna PINTU.

Dilansir dari Pintu Academy, tokenisasi adalah sebuah proses yang membuat hak kepemilikan terhadap suatu aset dapat direpresentasikan sebagai token dan disimpan di jaringan blockchain. Sementara itu contoh tokenisasi adalah aset-aset di dunia nyata seperti mata uang, saham, obligasi, komoditas, properti, dan lain-lain.

Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad mengungkapkan, “Pada periode Februari hingga Maret 2026, kami telah melisting 10 aset crypto. Deretan token tersebut meliputi Mastercard (MAX), JPMorgan Chase (JPMX), Chevron (CVXX), Advanced Micro Devices (AMDX), iShares 20+ Year Treasury Bond ETF (TLTX), Eli Lilly (LLYX), iShares Core US Aggregate Bond ETF (AGGX), iShares Core MSCI EAFE ETF (IEFAX), UnitedHealth (UNHX), & PepsiCo (PEPX),”

Baca Juga: Menguak Tiga Narasi Pembentuk Masa Depan Crypto Global: ETF, Stablecoin, dan Tokenisasi RWA

Iskandar menambahkan, “Pilihan tokenisasi aset ini memungkinkan investor crypto bisa melakukan diversifikasi aset tidak hanya ke proyek-proyek berbasis crypto, tapi tokenized asset pilihan seperti saham, Exchange Traded Fund (ETF), Silver, Emas, dalam bentuk tokenisasi yang seluruhnya dapat diakses dengan mudah di aplikasi PINTU,”.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |