Panja RUU TNI Bahas Penempatan Prajurit di Jabatan Sipil Siang Nanti

11 hours ago 4

loading...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) didampingi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). FOTO/ARIF JULIANTO

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) akan menggelar rapat, Jumat (14/3/2025) siang nanti. Rapat membahas perubahan pasal terkait penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil dan usia pensiun.

"Benar (rapat panja), habis (salat) Jumat," kata Anggota Panja Komisi I DPR TB Hasanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/3/2025).

Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto mengatakan rapat panja hari ini rencananya membahas teknis soal perubahan aturan muatan usia pensiun hingga penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil.

"Jadi kalau bicara detil teknis harus di panja, kalau di sini kan tadi prinsip besarnya Panglima TNI menjamin supremasi sipil tetap harus dilakukan dalam negara demokrasi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membentuk Panja dalam rangka membahas RUU TNI. Kesekapatan itu dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah. Rapat ini digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Dalam rapat perdana kali ini juga ditetapkan ketua Panja RUU TNI. Hal ini menyusul telah diserahkannya daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

"Berdasarkan rapat intern Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri, kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju," tanya Utut kepada peserta rapat.

Menhan Sjafrie mewakili pemerintah menyetujui Utut sebagai ketua Panja RUU TNI. "Sangat setuju Pak," jawab Sjafrie.

(abd)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |