Ojol Minta Regulasi Kemitraan yang Adil, Bukan Status Formal

5 hours ago 2

loading...

Pemerintah diminta menghentikan komersialisasi driver ojol yang statusnya didorong statusnya menjadi pekerja formal. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Para driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Pandawa V yakni Koalisi Ojol Nasional (KON) meminta pemerintah menghentikan komersialisasi driver ojol yang statusnya didorong statusnya menjadi pekerja formal.

Ketua Presidium KON, Andi Kristianto menegaskan, sejak awal para pengemudi sadar bahwa hubungan kerja mereka bersifat kemitraan bukan sebagai buruh formal. Namun, selama ini, sistem kemitraan itu belum didukung oleh regulasi memadai.

"Kami tahu dari awal saat mendaftar status kami adalah mitra. Tapi yang kami sayangkan sampai sekarang belum ada aturan yang menjamin kemitraan ini adil dan seimbang. Kami tidak ingin jadi buruh, tapi juga tidak mau terus-menerus jadi mitra yang dirugikan," ujar dia dalam siaran pers, dikutip Sabtu (10/5).

Baca Juga: Driver Ojol Diusulkan Jadi Karyawan Tetap, Untung atau Malah Buntung?

Andi menyebut, isu seperti THR, jaminan pensiun hingga desakan perubahan status menjadi pekerja tetap kerap muncul bukan dari aspirasi asli komunitas pengemudi, tetapi digulirkan oleh kelompok tertentu demi kepentingan elektoral.

Dia menilai bahwa narasi soal perubahan status kerja pengemudi bukanlah solusi melainkan jebakan yang justru berpotensi merugikan banyak pihak, khususnya driver yang sudah tidak memenuhi kriteria usia kerja formal.

"Kalau dipaksa masuk ke sistem ketenagakerjaan formal, bagaimana nasib driver berusia lanjut? Apakah mereka harus tersingkir? Apakah keluarga mereka akan tetap bisa bertahan?" tambah Andi.

Andi juga menyinggung soal pernyataan-pernyataan yang memicu kebingungan di kalangan ojol. Menurutnya, ojol tidak butuh janji kosong,melainkan sikap konsisten dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Hasil Tembakau

Ia juga mengingatkan agar tidak memaksakan para mitra pengemudi untuk masuk dalam kerangka hubungan industrial yang tidak sesuai dengan praktik kemitraan yang telah berjalan.

"Kami minta jangan paksakan kami jadi buruh, serikat, atau apapun yang tidak sesuai dengan realitas kami di lapangan. Kami bukan bagian dari struktur kerja konvensional," tegas dia.

(nng)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |