Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Ini Alasannya

3 hours ago 1

loading...

Pemerintah Malaysia resmi menghentikan operasi Maxim dan InDrive di Malaysia mulai 24 Juli 2025. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Pemerintah Malaysia resmi menghentikan operasi Maxim dan InDrive di Malaysia mulai 24 Juli 2025. Keduanya diputuskan telah beroperasi secara ilegal di Malaysia.

"Keputusan ini berlaku efektif pada 24 Juli. InDrive dan Maxim harus menghentikan operasinya di negara ini," ujar Menteri Transportasi Malaysia, Anhony Loke, dikutip dari Bernama, Minggu (18/5).

Baca Juga: Rusia Dinyatakan Bersalah Merudal Jatuh Malaysia Airlines MH17, PM Anwar Ibrahim Sambangi Putin

Anthony menegaskan, meskipun kedua perusahaan ride-hailing asal Rusia ini dapat mengajukan banding. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.

Menurut Badan Transportasi Umum Darat (APAD) Malaysia, Maxim dan InDrive telah melanggar Undang-Undang Angkutan Darat Tahun 2010 Pasal 715, di antaranya menggunakan pengemudi tanpa izin Kendaraan Layanan Publik (PSV) yang sah, mengoperasikan mobil tanpa perlindungan asuransi e-hailing yang tepat, tidak melakukan pemeriksaan kendaraan yang wajib dan menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar di bawah sistem Izin Kendaraan E-hailing (EVP).

Baca Juga: Viral! Guru Ini Gagal Hadiri Pernikahannya Sendiri karena Cuti Ditolak Kepala Sekolah

Pemerintah Malaysia telah melakukan sejumlah tindakan tegas terhadap InDrive dan Maxim sebelumnya. Pada awal Mei 2025, Badan Transportasi Umum Darat (APAD) Malaysia mencabut lisensi operasi InDrive Malaysia setelah dilaporkan gagal mematuhi peraturan yang dikeluarkan lembaga tersebut pada 2019.

Sementara, Departemen Transportasi Jalan Malaysia pada 2022 melakukan penggerebekan di kantor InDrive Malaysia dan menemukan perusahaan tersebut beroperasi dengan lisensi kedaluwarsa. Pada 2023, APAD juga memeriksa Maxim karena membiarkan kendaraan beroperasi tanpa izin yang sah.

(nng)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |