Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

3 hours ago 1

loading...

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD siap dipanggil KPK dalam kasus dugaan mark up proyek Whoosh. Foto/SindoNews

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. Namun, bukan untuk diperiksa, tapi menunjukan sumber awal dugaan mark up tersebut.

"Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan," ujarnya sebagaimana dilihat dari akun X milik Mahfud MD pada Sabtu (18/10/2025).

Melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengatakan, agak aneh KPK meminta dia melaporkan tentang dugaan mark up kereta cepat Whoos. Pasalnya, dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidikinya, bukan malah minta laporan.

"Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan. Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan," tutur Mahfud MD.

Baca juga: Diminta KPK Lapor Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Mahfud MD: Agak Aneh

Dia menerangkan, kaitannya dengan permintaan agar dia membuat laporan, itu merupakan kekeliruan KPK. Sebabnya, pembicaraan soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan dari dia, awal pembahasan itu dilakukan oleh salah satu stasiun televisi swasta dalam rubrik Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025 lalu dengan nara sumbernya Agus Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |