Konsultasi Publik PT Conch Terancam Ditunggangi, Arianto: Jangan Biarkan Suara Warga Terdampak Hilang

3 weeks ago 21

BARRU – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Jurnalis Independen Republik Indonesia (DPP AMJI-RI), Arianto, mengeluarkan peringatan keras dan ajakan mendesak kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama yang akan terkena dampak langsung, terkait rencana pelaksanaan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh PT Conch.

Peringatan ini disampaikan Arianto pada Ahad (9/11/2025). Ia menekankan bahwa kehadiran warga di forum yang rencananya digelar pada Kamis, 13 November 2025 itu adalah kunci untuk memastikan kelestarian lingkungan hidup dan melindungi masa depan masyarakat banyak.

Arianto menjelaskan bahwa konsultasi publik Amdal adalah kewajiban mutlak yang diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 4 Tahun 2021. Forum ini merupakan saluran resmi untuk menyampaikan saran, tanggapan, dan keberatan terhadap rencana kegiatan PT Conch.

"Forum ini adalah tempat yang sah dan legal untuk menyampaikan keberatan dan pandangan. Jika benar konsultasi publik Amdal dilaksanakan, maka di situlah waktunya masyarakat terdampak mengemukakan pandangan mereka, " tegas Arianto.

Namun, ia juga menyoroti adanya spekulasi serius yang kerap terjadi dalam forum serupa, yang berpotensi mencederai transparansi.

"Biasanya ada dugaan bahwa pihak-pihak pendukung rencana kegiatan justru lebih banyak diundang, sementara masyarakat terdampak yang sesungguhnya tidak hadir. Ini yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penggiringan opini, " ungkap Arianto prihatin.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Arianto secara khusus menyerukan kepada warga dari daerah terdampak langsung, seperti masyarakat JampuE, SepeE, dan sekitarnya, untuk berbondong-bondong menghadiri konsultasi publik ini.

Ia menggarisbawahi bahwa peserta wajib hadir harus memprioritaskan masyarakat terdampak (fokus utama), Tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemerintah setempat dan Akademisi/Ahli (Intelektual).

Arianto juga memberikan catatan kritis mengenai pandangan yang berbeda berdasarkan lokasi.

"Masyarakat yang jauh dari lokasi cenderung mendukung dengan harapan penyerapan tenaga kerja. Tetapi, masyarakat yang dekat dengan lokasi akan terkena dampak polusi dan kerusakan lingkungan. Mereka inilah yang paling pokok dan harus ekstra hati-hati, " jelas Arianto.

Secara spesifik, Ketua DPP AMJI-RI ini meminta agar golongan intelektual dan akademisi turut hadir dalam jumlah yang banyak. Kehadiran mereka dianggap krusial untuk menganalisis dokumen Amdal secara mendalam, memastikan aspek teknis dan ilmiah dipertimbangkan, serta menyeimbangkan potensi dominasi kepentingan bisnis.

Arianto menegaskan bahwa perencanaan PT Conch harus disikapi dengan kewaspadaan tinggi karena menyangkut kelestarian lingkungan hidup bagi orang banyak. Hasil konsultasi publik, termasuk semua keberatan, wajib dimasukkan dalam dokumen Amdal untuk menjadi pertimbangan oleh Komisi Penilai Amdal.

"Kepentingan kelestarian lingkungan hidup harus di atas segalanya. Kami minta semua teman-teman, terutama masyarakat terdampak dan golongan intelektual, untuk mencermati jadwal dan lokasi konsultasi publik ini dan memastikan kehadiran Anda untuk menjaga hak-hak lingkungan kita, " ungkap Arianto.

Pemimpin Redaksi media Jurnal ini juga memperingatkan bahwa jika masyarakat terdampak tidak dilibatkan secara benar dalam konsultasi publik Amdal ini, dapat menimbulkan konsekuensi serius atau pelanggaran prosedur. Proses Amdal dapat dianggap cacat hukum. 

"Jika ini terjadi, pihak perusahaan atau pemrakarsa bisa terkena sanksi administratif termasuk kemungkinan penundaan atau pembatalan perizinan lingkungan, " tandasnya.

"Masyarakat atau organisasi lingkungan hidup dapat mengajukan gugatan hukum terhadap proses atau keputusan kelayakan lingkungan jika partisipasi mereka tidak dipenuhi sesuai prosedur, " imbuh Arianto.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |