Kevin Pradana Dipolisikan Kasus Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan di SPPG MBG Bekasi

1 month ago 25

Jakarta - Seorang karyawan wanita berusia 28 tahun, yang diketahui berinisial RDA, telah resmi melaporkan atasannya, M Kevin Pradana, ke Polrestro Bekasi Kota. Laporan ini mencuat akibat dugaan serangkaian tindakan pelecehan, ancaman, hingga penganiayaan yang dialaminya di lingkungan kerja program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jatiasih, Bekasi.

Berdasarkan dokumen laporan polisi nomor LP/2622/X/SPKT/2025/Restro Bekasi Kota tertanggal 20 Oktober 2025, insiden puncak yang mendorong RDA membuat laporan terjadi pada 15 Oktober 2025. Sebagai bagian integral dari proses hukum, RDA juga telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Kota Bekasi. Tujuannya tak lain untuk menguatkan bukti fisik atas luka yang dideritanya.

"Laporan sudah diproses di Polres Metro Bekasi, " ujar RDA saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/25).

Dalam keterangan tertulis yang disampaikannya, RDA memaparkan bahwa konflik dengan Kevin telah membayangi hari-harinya sejak ia pertama kali bergabung pada awal Oktober 2025. Ia merinci beberapa kejadian yang membuatnya merasa tidak nyaman dan terancam, termasuk:

Pada 6 Oktober 2025, RDA mengaku menerima makian dan amukan dari Kevin hanya karena menanyakan dokumen kerja.

Sehari berselang, 7 Oktober 2025, tangannya ditarik paksa oleh Kevin dalam upaya agar ia mau berjabat tangan dan memaafkannya.

Kemudian, pada 9 Oktober 2025, RDA merasa terpojok secara fisik oleh Kevin di dalam kantor, menciptakan rasa ancaman yang mendalam.

Puncaknya, pada 13 Oktober 2025, RDA menerima ancaman akan dipukul melalui pesan WhatsApp terkait persoalan petty cash.

Insiden paling parah terjadi pada 15 Oktober 2025, di mana RDA nyaris menjadi korban pemukulan. Dalam upaya membela diri, terjadi aksi saling pukul yang akhirnya dilerai oleh rekan kerja. Pada hari yang sama, RDA secara sepihak dinyatakan dipecat dan dikeluarkan dari grup kerja.

Merasa tidak dapat mentolerir perlakuan tersebut, RDA akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Kevin ke Polrestro Bekasi Kota pada 20 Oktober 2025.

Lebih lanjut, RDA mengungkapkan bahwa dirinya bukanlah satu-satunya korban. Ia menyebutkan bahwa Kevin kerap menunjukkan pola perilaku serupa terhadap karyawan wanita lainnya, mulai dari makian, teriakan, hingga pelecehan. Perilaku ini bahkan disebut telah mendorong beberapa karyawan lain untuk memilih mengundurkan diri. RDA pun mendesak pihak manajemen program MBG dan yayasannya untuk segera mengambil tindakan tegas.

Kasus ini sebelumnya telah menarik perhatian publik setelah viral di media sosial TikTok melalui akun “Daily Hygge” milik RDA. Unggahan tersebut menuai ribuan respons dari netizen, mayoritas memberikan dukungan dan mendesak penindakan terhadap kasus ini. Beberapa komentar bernada menyalahkan korban pun mendapat tanggapan balik dari netizen lain yang mengecam minimnya empati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh M Kevin Pradana, keluarganya, maupun pihak pengelola program MBG terkait laporan polisi dan berbagai tuduhan yang dilayangkan.

Proses penyidikan oleh Polrestro Bekasi Kota terhadap laporan ini diperkirakan masih terus berjalan.***

Read Entire Article
Masyarakat | | | |