Kemenag Banyumas Verifikasi Ketat, jaga Integritas Penyaluran Bantuan Keagamaan

4 hours ago 1

BANYUMAS - Di bawah naungan semangat pengabdian dan amanah umat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menggelar verifikasi ketat berkas bantuan insentif bagi para ustadz dan ustadzah TPQ, Madrasah Diniyah Takmiliyah (Madin), dan Pondok Pesantren (Pontren).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Al Ikhlas Kankemenag Banyumas, Selasa (21/10/2025), ini merupakan bagian penting dari penyaluran bantuan dana pendidikan keagamaan tahun 2025 yang bersumber dari DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, H. Ibnu Asaddudin, menegaskan bahwa verifikasi bukan hanya urusan teknis, tetapi bentuk tanggung jawab moral menjaga amanah negara dan kepercayaan umat.

“Bantuan pendidikan keagamaan ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah para pendidik agama. Setiap rupiah yang keluar harus menjadi berkah bagi mereka yang berhak, bukan sekadar angka di laporan, ” ungkapnya.

Beliau juga menekankan pentingnya integritas dalam seluruh proses pelayanan publik di lingkungan Kemenag.

“Ustadz dan ustadzah adalah penjaga cahaya iman di tengah masyarakat. Maka perhatian negara kepada mereka harus dijaga agar tetap bernilai ibadah, ” imbuh H. Ibnu Asaddudin penuh makna.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Kemenag Banyumas, H. Edi Sungkowo, yang turut memantau langsung jalannya verifikasi, menyampaikan apresiasi atas kerja cermat tim Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).

“Kami ingin memastikan bantuan ini tidak hanya tepat administrasi, tetapi juga tepat hati. Bantuan ini merupakan penghargaan bagi mereka yang mendidik dengan keikhlasan, menanam nilai Qur’ani di jiwa generasi bangsa, ” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Banyumas, H. Faisal Riza, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara teliti karena keterbatasan kuota dibanding jumlah lembaga penerima.

“Untuk Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2025, hanya 51 lembaga yang berhak menerima. Dari total 199 pondok pesantren, hanya 20 yang lolos verifikasi; dari 1.950 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) hanya 18; dan dari 317 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) hanya 13 lembaga yang memenuhi syarat, ” jelasnya.

Selain bantuan lembaga, lanjutnya, Kemenag juga melakukan verifikasi penerima insentif pribadi bagi 233 ustadz dan ustadzah dari berbagai tingkatan pendidikan keagamaan.

“Rinciannya terdiri atas 97 penerima dari Pondok Pesantren, 69 dari LPQ, 50 dari MDT, 14 dari Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), dan 3 dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF), ” terang H. Faisal Riza.

Beliau menegaskan, seluruh proses pemberkasan dilakukan sepenuhnya di Kantor Kemenag Banyumas dengan pengawasan langsung dari pejabat terkait.

“Kami berharap bantuan dan insentif ini menjadi energi baru bagi para pendidik agama untuk terus menebar ilmu dan akhlak mulia, membangun generasi Qur’ani di bumi Banyumas, ” pungkasnya penuh harap.

Dari ruang sederhana itu, para petugas Kemenag Banyumas meneguhkan kembali semangatnya: menjaga integritas, menyalurkan amanah dengan hati yang bersih, dan memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada tangan para penjaga nurani, para ustadz dan ustadzah yang setia menyalakan pelita iman di tengah kehidupan umat.

(Riza/Djarmanto-YF2DOI)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |