Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Apa?

1 day ago 28

loading...

Berkas kasus pemerkosaan pasien RS Hasan Sadikin Bandung oleh tersangka Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Anestesi FK Unpad belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan. Foto/Dok.SindoNews

BANDUNG - Berkas kasus pemerkosaan pasien RS Hasan Sadikin Bandung oleh tersangka Priguna Anugerah Pratama , dokter PPDS Anestesi FK Unpad belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan. Padahal, penyidikan kasus ini telah lebih dari dua bulan.

Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Apa?

Sampai saat ini, berkas masih dilengkapi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Penyidik juga kembali memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: RSHS Bandung Belum Minta Maaf ke Korban Pemerkosaan Priguna Dokter PPDS Anestasi

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, hingga saat ini bekas perkara dokter Priguna Anugerah Pratama ini belum diajukan ke Kejaksaan.

"Belum (masuk). Nanti kalau sudah akan kami rilis," kata Dirreskrimum saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/6/2025).

Kombes Surawan menyatakan, tidak ada kesulitan dan kendala signifikan dalam penanganan perkara ini.

Ditannya tentang total saksi yang kembali diperiksa dan data yang masih dilengkapi, Kombes Surawan tak memberikan informasi.

Baca juga: Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna

Read Entire Article
Masyarakat | | | |