Bojonggenteng – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Kapolsek Bojonggenteng IPTU Sopian, S.Ag melaporkan pelaksanaan Door To Door System (DDS) oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipanengah Bripka Andriyana kepada warga masyarakat, di Kampung Pasirmuncang RT.18/RW.05 Desa Cipanengah.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas secara langsung kepada warga dan mengajak masyarakat aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan, antara lain:
Mengaktifkan kembali Satkamling/ronda malam untuk mencegah curat dan curanmor.
Proaktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Memberikan edukasi kepada remaja, anak-anak, dan wanita agar menghindari kenakalan remaja, narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising/brong.
Warga diminta segera melaporkan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Bhabinkamtibmas.
Menjaga kondusifitas, saling menghormati, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan kekompakan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Memperhatikan musim penghujan dan cuaca ekstrem serta tidak membuang sampah sembarangan.
Kapolsek Bojonggenteng menegaskan, “Kegiatan DDS ini penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya, sekaligus membangun komunikasi yang baik antara warga dan Bhabinkamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif.”
Kegiatan DDS di Desa Cipanengah berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah tersimpan sebagai bahan laporan dan evaluasi kegiatan di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.