Lombok Utara, NTB — Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menghadiri prosesi pelantikan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Lombok Utara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., dan turut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Dandim 1606 Mataram, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Sebanyak 7 orang pengurus DKD resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk mengemban amanah pelestarian budaya lokal di Bumi Tioq Tata Tunaq.
Dalam sambutannya, Kapolres Lombok Utara menyambut baik terbentuknya DKD sebagai langkah strategis dalam menguatkan identitas dan jati diri daerah.
“Budaya adalah identitas sekaligus kekuatan bangsa. Dengan adanya Dewan Kebudayaan Daerah, ini menjadi momentum penting untuk merawat warisan budaya sekaligus membentuk karakter masyarakat yang toleran, harmonis, dan berbudaya, ” ungkap AKBP Agus Purwanta.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan tokoh kebudayaan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, sekaligus memperkuat kearifan lokal sebagai bagian dari ketahanan sosial.
“Kami siap mendukung program-program kebudayaan yang inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat. Semoga para pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas, ” imbuhnya.
Pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Daerah Lombok Utara dalam memajukan sektor kebudayaan sebagai pilar penting pembangunan daerah. DKD diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam pelestarian seni, adat, bahasa, hingga sejarah lokal yang kaya akan nilai-nilai luhur.
Dengan hadirnya Dewan Kebudayaan Daerah, Lombok Utara semakin mantap melangkah menuju masa depan yang berakar kuat pada budaya, namun tetap adaptif terhadap perubahan zaman.(Adb)