Kota Pekalongan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal melalui apel Ikrar Zero Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan pada Jumat (17/4/2026).
Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang tertib dan bebas dari pelanggaran.

Sebanyak 228 warga binaan dan 77 petugas turut ambil bagian dalam pembacaan serta penandatanganan ikrar yang berlangsung khidmat dan penuh kesungguhan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret dalam menjaga integritas lapas.

“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata seluruh jajaran untuk memastikan Lapas Pekalongan bersih dari narkoba dan handphone ilegal, ” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar. Baik pegawai maupun warga binaan harus patuh pada komitmen Zero Halinar, ” ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi nyata, pihak lapas juga telah melaksanakan tes urin terhadap warga binaan dan petugas. Hasilnya menunjukkan sekitar 50 persen warga binaan yang telah diperiksa dinyatakan negatif, begitu pula seluruh pegawai yang turut menjalani tes.
“Tes urin yang kami lakukan menjadi bukti keseriusan kami dalam memastikan lingkungan lapas tetap bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, ” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam lingkungan lapas.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Pekalongan dihuni oleh 228 warga binaan dengan beragam latar belakang. Meski demikian, situasi di dalam lapas tetap terjaga kondusif melalui berbagai program pembinaan yang berjalan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh Suroso juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan ikrar yang telah diucapkan sebagai komitmen nyata yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Komitmen ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari, ” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pekalongan diharapkan mampu terus menjaga integritas serta berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
(Humas Lapas Pekalongan)

13 hours ago
2

















































