Mamuju Tengah - Jika suatu kabupaten tidak memiliki Kejaksaan Negeri (Kejari), fungsi penegakan hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara di wilayah tersebut akan terhambat dan mengalami ketimpangan. Hal ini dikarenakan kejaksaan adalah lembaga negara yang berperan sebagai filter antara penyidikan polisi dan pemeriksaan di persidangan pengadilan.

Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Kabupaten Mamuju Tengah Sirajuddin, mengatakan bahwa dampak utama jika tidak ada Kejaksaan Negeri di daerah kita akan mengakibatkan terhambatnya proses perkara pidana seperti diasumsikan Polres Mamuju Tengah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan terkait proses penuntutan menjadi tidak efisien, biaya perkara akan meningkat, dan menghambat pencari keadilan.
“ lemahnya penegakan hukum di daerah kita karena kita tahu bahwa Kejaksaan berfungsi menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi, “ tegas Sirajuddin saat dikonfirmasi di sekretariat IJS Mamuju Tengah kompleks Pasar Topoyo. Minggu (8/3/2026).
Tanpa adanya Kejari, lanjut Sirajuddin, pengawasan hukum atas kebijakan pemerintah daerah dan tindak pidana korupsi berpotensi melemah. Kejaksaan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana. Jika tidak ada Kejari, eksekusi terhadap terpidana atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap akan terhambat.
“ Pengawasan peredaran barang cetakan, pengawasan aliran kepercayaan, dan pencegahan penyalahgunaan agama di Mamuju Tengah menjadi tidak maksimal, “jelasnya.
Kami organisasi wartawan Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Kabupaten Mamuju Tengah mendesak Bapak Prabowo Subianto Presiden RI untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamuju Tengah. Dengan adanya pemberitaan ini, diharapkan pihak terkait berinisiatif untuk mempercepat pembangunannya demi kepentingan publik.
Ditempat yang sama Satria Sekertaris IJS Kabupaten Mamuju Tengah menambahkan bahwa Pemerintah daerah akan kesulitan mendapatkan pendampingan hukum cepat Jaksa Pengacara dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, seperti penanganan aset daerah.
Menurutnya Secara umum, Mamuju Tengah akan mengalami kendala dan hambatan dalam penegakan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, dan penegakan hak asasi manusia secara cepat.
Laporan Ainun Ikhwaniyah

1 day ago
7

















































