ICC Didesak Selidiki Biden Cs karena Sekongkol dalam Kejahatan Perang Israel di Gaza

4 hours ago 2

loading...

ICC didesak untuk selidiki mantan presiden AS Joe Biden dan dua anggota kabinetnya atas keterlibatan dalam kejahatan perang Israel di Gaza. Foto/Gedung Putih

WASHINGTON - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didesak untuk menyelidiki mantan presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan dua anggota kabinetnya atas keterlibatan dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan Israel di Gaza.

Biden, bersama mantan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan mantan Menteri Pertahanan Lloyd Austin, dianggap membantu dan bersekongkol dengan Israel dalam melakukan kejahatan perang terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Desakan itu diajukan oleh Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah lembaga nirlaba yang berbasis di AS, pada bulan lalu tetapi baru dipublikasikan oleh kelompok tersebut pada hari Senin.

Menurut DAWN, Biden dan dua anak buahnya harus diselidiki “atas peran aksesori mereka dalam membantu dan bersekongkol, serta secara sengaja berkontribusi, pada kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.”

Baca Juga

Israel Kirim Tank ke Jenin untuk Usir 40.000 Warga Palestina

Tahun lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta pemimpin militer Hamas Mohammed Deif, yang baru-baru ini dikonfirmasi oleh Hamas telah terbunuh, atas tuduhan kejahatan perang yang berkaitan dengan perang Gaza.

Dokumen pengajuan 172 halaman oleh DAWN, yang menurut kelompok tersebut disiapkan dengan dukungan pengacara yang terdaftar di ICC dan pakar kejahatan perang lainnya, menuduh bahwa para mantan pejabat AS tersebut melanggar pasal-pasal Statuta Roma—piagam pendirian ICC—dalam dukungan mereka terhadap Israel.

Menurut siaran pers DAWN, pengajuan kelompok tersebut kepada ICC memaparkan apa yang digambarkannya sebagai "pola keputusan yang disengaja dan bertujuan oleh para pejabat ini untuk memberikan dukungan militer, politik, dan publik guna memfasilitasi kejahatan Israel di Gaza".

“Termasuk setidaknya USD17,9 miliar transfer senjata, pembagian intelijen, bantuan penargetan, perlindungan diplomatik, dan dukungan resmi terhadap kejahatan Israel, meskipun mengetahui bagaimana dukungan tersebut telah dan akan secara substansial memungkinkan terjadinya pelanggaran berat,” bunyi dokumen tersebut, yang dikutip The Guardian, Selasa (25/2/2025).

Satu bagian dari pengajuan tersebut menuduh bahwa "dengan terus-menerus dan tanpa syarat memberikan dukungan politik dan dukungan militer kepada Israel sambil sepenuhnya menyadari kejahatan-kejahatan tertentu yang dilakukan oleh Netanyahu, Gallant, dan bawahan mereka, Presiden Biden, Menteri Blinken, dan Menteri Austin secara sengaja berkontribusi terhadap dilakukannya kejahatan-kejahatan tersebut sambil setidaknya mengetahui niat kelompok tersebut untuk melakukan kejahatan-kejahatan Israel, jika tidak bertujuan untuk melanjutkan kegiatan kriminal tersebut".

Read Entire Article
Masyarakat | | | |