BARRU – Kapolsek Pujananting, Iptu Sahabuddin, S.Sos, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan satu tiang listrik secara bersama-sama oleh sejumlah warga di Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan korsleting listrik hingga membahayakan keselamatan warga.
Menindaklanjuti hal itu, pada Selasa (14/10/2025) pukul 14.30 WITA, Kapolsek Pujananting melakukan koordinasi langsung dengan pihak PLN ULP Barru di Kantor PLN Ulp Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Manajer PLN ULP Barru, Hermawan, bersama Kapolsek Pujananting, Iptu Sahabuddin. Keduanya membahas langkah teknis yang perlu dilakukan untuk memastikan jaringan listrik di Desa Gattareng aman dan sesuai dengan standar keselamatan instalasi listrik.
"Kami menerima laporan bahwa beberapa warga masih menggunakan satu tiang listrik untuk menyambung aliran ke beberapa rumah. Kondisi ini tentu berisiko tinggi karena tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan bisa memicu korsleting bahkan kebakaran, ” ujar Iptu Sahabuddin.
Melalui koordinasi tersebut, Kapolsek Pujananting mendorong pihak PLN untuk melakukan peninjauan lapangan serta segera memperbaiki jaringan listrik di lokasi dimaksud. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemasangan listrik secara sembarangan dan selalu berkoordinasi dengan pihak PLN untuk pemasangan resmi.
"Kami berharap warga lebih memahami pentingnya instalasi listrik yang aman dan sesuai prosedur, demi keselamatan bersama, ” tambahnya.
Pertemuan dan koordinasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Pihak PLN ULP Barru berkomitmen menindaklanjuti keluhan warga dan melakukan pengecekan teknis di lapangan dalam waktu dekat.