loading...
Ridwan al-Makassary, Dosen Jurusan Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII. Foto/Dok.SindoNews
Ridwan al-Makassary
Dosen Jurusan Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)
Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII
PADA 12 Februari 2026 ini, dunia kembali merayakan Hari Pencegahan Ekstremisme Kekerasan (The International Day for the Prevention of Violent Extremism) dengan nada getir: ekstremisme kekerasan masih acap terjadi pada tingkat global, regional, nasional. Ekstremisme sendiri tidak terbit dari ruang hampa sejarah.
Ia acap tumbuh di mana ketidakadilan tetap ada, di mana suara-suara dibungkam, dan di mana individu, terutama generasi muda, merasa dikucilkan dari kesempatan, identitas, dan kepemilikan. Namun, ia terbit dari luka sosial, ketidakadilan yang dibiarkan, identitas yang diperalat, dan tafsir agama maupun ideologi yang dimanipulasi.
Karenanya, ekstremisme kekerasan tetap menjadi salah satu tantangan paling rumit di planet bumi, yang mempengaruhi komunitas lintas wilayah, budaya, dan agama. Di Asia Tenggara, kita memiliki sejarah panjang dalam menghadapi ekstremisme kekerasan, sejak dari jaringan terorisme transnasional, termasuk Jemaah Islamiyah dan ISIS, hingga radikalisasi berbasis identitas etno-religius.
Indonesia pernah diguncang bom Bali; Filipina berhadapan dengan konflik bersenjata di Mindanao; Thailand Selatan mengalami siklus kekerasan yang berkepanjangan akibat pengabaian budaya; sementara Myanmar menunjukkan bagaimana nasionalisme eksklusif dapat bersalin rupa menjadi tragedi kemanusiaan. Negara selalu merespons dengan pendekatan kemanan.
Padahal pendekatan keamanan semata tidak pernah cukup, lantaran ekstremisme kekerasan bukan hanya soal senjata dan bom, tetapi juga berkenaan dengan krisis makna. Terlepas dari itu. Asia Tenggara sesungguhnya memiliki modal sosial yang kuat.
Tradisi Islam Nusantara, Buddhist compassion, kearifan lokal Filipina, dan budaya gotong royong di berbagai komunitas adalah sumber daya moral yang luar biasa. Murungnya, modal ini acap takluk di hadapan politik identitas yang sempit.
Agama, ketika direduksi menjadi alat mobilisasi politik, mudah terjebak dalam dikotomi “kami” versus “mereka.” Namun, agama yang berakar pada spiritualitas dan kemanusiaan justru menjadi vaksin terhadap ekstremisme. Konsep rahmatan lil ‘alamin dan nilai-nilai persaudaraan manusia seharusnya menjadi fondasi kebijakan publik, bukan sekadar retorika seremonial.

















































