loading...
Anggota Komisi XIII DPR Iman Sukri mendesak Komnas HAM dan Polri segera mengusut tuntas dugaan TPPO Anak Buah Kapal (ABK) perikanan sebagaimana dilaporkan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan DFW Indonesia. Foto: Ist
JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Iman Sukri mendesak Komnas HAM dan Polri segera mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) perikanan sebagaimana dilaporkan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. Kasus ini diduga melibatkan dua kapal perikanan yakni KM Mitra Usaha Semesta (KM MUS) dan Run Zeng 03.
“Kasus ini sangat memprihatinkan karena terdapat indikasi kuat terjadinya perbudakan modern di laut yang menimpa pekerja Indonesia di sektor perikanan. Negara tidak boleh diam melihat rakyatnya dieksploitasi di wilayah kerja yang mestinya dilindungi hukum nasional,” ujar Iman Sukri di Jakarta, Minggu (2/11/2025).
Baca juga: Polri Tangkap 688 Tersangka Kasus TPPO
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menduga persoalan ini muncul karena proses rekrutmen ABK yang tidak transparan, sehingga para pekerja tidak mengetahui kondisi kerja, hak, maupun kewajibannya secara jelas sebelum berangkat.
Selain itu, kontrak kerja yang tidak adil membuat pekerja terikat pada situasi kerja yang tidak manusiawi dan sulit keluar dari pekerjaan. “Belum lagi adanya pemotongan gaji secara sepihak, sehingga para ABK tidak menerima upah layak dan akhirnya terjebak dalam siklus utang. Jadi menurut saya ini sudah mengarah pada praktik perdagangan orang, karena pekerja diperlakukan tidak manusiawi dan kehilangan kebebasannya,” ungkapnya.
Iman menegaskan pentingnya langkah cepat dan menyeluruh dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Dia meminta Komnas HAM segera melakukan penyelidikan independen untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM.
Dia juga mendesak Polri dan Kejaksaan agar menuntaskan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan perekrut, pemilik kapal, dan operator perikanan yang diduga terlibat dalam rantai eksploitasi.

















































