Bimtek Pengamanan Pariwisata Bali, Tingkatkan Keamanan Destinasi Wisata Unggulan

1 month ago 14

Denpasar – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengamanan Pariwisata Bali Tahun Anggaran 2025 sukses diselenggarakan pada Kamis, 31 Juli 2025, bertempat di Unique 2 Room, Hotel Harris dan Conventions, Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Bali.

Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB ini bertujuan memperkuat aspek keamanan dan keselamatan di sektor pariwisata, khususnya di destinasi unggulan Bali.

Fokus Kegiatan dan Narasumber

Bimtek Pengamanan Pariwisata ini menghadirkan serangkaian pembekalan penting dari berbagai pakar di bidangnya.

Pembekalan pertama disampaikan oleh Muh Nurdin, Asisten Deputi Perancangan Destinasi Pariwisata. Selanjutnya, Perry Markus, Sekretaris PHRI Badan Pimpinan Daerah Provinsi Bali, memberikan pandangan dari perspektif asosiasi perhotelan dan restoran. Sesi berikutnya diisi oleh Sutrisno Dewo Gono Murti, seorang Auditor SMP Tenaga Profesional, yang memaparkan aspek audit dan standar keamanan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembulatan materi dan seremoni penutupan. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana Bimtek, Kombes Pol Noerwiyanto S.I.K, yang menjabat sebagai Kasubdit Pam Wisata Korsabhara Baharkam Polri. Sesi terakhir ditutup dengan kegiatan foto bersama seluruh peserta dan narasumber.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak internal dan eksternal. Dari internal, hadir beberapa pejabat tinggi Polri seperti Kombes Pol Noerwiyanto S.I.K, Kombes Pol Edy Sumardi.P., S.I.K. M.H, AKBP Dr. Reza, Kompol Sandy, AKP Juhari, dan Penata Fitriana.

Peserta eksternal mencakup 36 Direktur Pamobvit Polda jajaran se-Indonesia dan 36 Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda. Selain itu, hadir pula para narasumber, yaitu Muh Nurdin, Perry Markus, dan Sutrisno Dewo Gono Murti, yang turut memperkaya diskusi.

Muh Nurdin menyampaikan bahwa aspek keamanan dan keselamatan merupakan pilar krusial dalam penilaian Travel and Tourism Index (TTDI). Indonesia saat ini berada di urutan ke-54, dan Kementerian Pariwisata menargetkan peningkatan signifikan hingga masuk 10 besar.

Beliau menggarisbawahi pentingnya kebijakan kepariwisataan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, yang mewajibkan pemerintah dan pengusaha pariwisata menyediakan informasi, perlindungan hukum, serta jaminan keamanan dan keselamatan bagi wisatawan, sejalan dengan konsep Sapta Pesona.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Permenparekraf Nomor 9 Tahun 2021 memuat pedoman standar yang terdiri dari 4 Pilar, 10 Kriteria, 38 Subkriteria, dan 174 Indikator destinasi pariwisata berkelanjutan, mengadopsi standar internasional Global Sustainable Tourism Council (GSTC) – Destination Criteria Versi 2.0.

Inisiatif dan program yang telah berjalan meliputi tata kelola mitigasi di destinasi, kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga, penyusunan Pedoman Pariwisata Tangguh, pengembangan panduan manajemen pengunjung, klasifikasi 43 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terkait keselamatan wisatawan, serta program peningkatan kapasitas. Beliau juga menyoroti lima indikator TTDI dan IPKN yang datanya tersedia di kepolisian.

"Pentingnya kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan Polri dalam pelaksanaan risk assessment di setiap destinasi, " ujarnya.

Perry Markus menegaskan dukungan PHRI Provinsi Bali terhadap program pemerintah, khususnya Asta Cita, yang mencakup penguatan ekonomi bangsa, pemantapan sistem pertanahan, peningkatan lapangan kerja berkualitas, penguatan pembangunan SDM, kelanjutan hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan dari desa, penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan.

Beliau juga memaparkan potret kunjungan wisata mancanegara di ASEAN pada tahun 2024, di mana Indonesia menyumbang 13, 89 juta kunjungan dari total 126, 66 juta, atau sekitar 11%. Khusus di Bali, tercatat 6, 33 juta kunjungan, mewakili 45, 6?ri total kunjungan Indonesia. Data ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki jumlah pengunjung yang jauh lebih besar dibandingkan Thailand, Malaysia, dan Singapura.

"Bali diakui sebagai role model pariwisata Indonesia, dengan kombinasi unik keindahan alam, kekayaan budaya, dan perpaduan lengkap antara kawasan perairan, dataran, dan pegunungan, menjadikannya etalase Nusantara, " ujar Beliau

"Jumlah hotel dan akomodasi lainnya di Bali diperkirakan mencapai 4.000 hingga 4.500 pada tahun 2024, menempatkannya sebagai daerah dengan jumlah akomodasi tertinggi, " lanjutnya.

Sutrisno Dewo Gono Murti menekankan tanggung jawab kepolisian dalam menjamin keamanan objek vital nasional, termasuk destinasi wisata, sesuai dengan berbagai regulasi.

"Penerapan Risk Assessment, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 dan Keputusan Dirpamobvit Baharkam Polri Nomor KEP/20/XII/2024, bertujuan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata, " terangnya.

Beliau menjelaskan bahwa melalui penilaian risiko yang efektif, potensi gangguan dapat teridentifikasi sebelum terjadi. Ini memungkinkan penyusunan rencana penanggulangan dan penetapan prioritas pengamanan yang tepat. 

"Risk assessment bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen esensial untuk menjaga keselamatan, " tegasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata S.I.K., Auditor Madya TK III Sispamobvitnas Korsabhara Baharkam Polri, menjelaskan bawah Bimtek ini menjadi platform penting untuk menyelaraskan pemahaman dan strategi dalam meningkatkan keamanan pariwisata di Bali dan seluruh Indonesia.

"Dengan kolaborasi antar instansi dan penerapan standar keamanan yang kuat, diharapkan pariwisata Indonesia, khususnya Bali, dapat terus berkembang sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan berdaya saing global, " pungkas beliau.@Red. 

Read Entire Article
Masyarakat | | | |