Mataram NTB – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sapta Marga melaksanakan sambang warga di Jalan Anak Agung Gde Ngurah, Lingkungan Panaraga Selatan, Rabu (15/10/2025).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar memahami aturan dalam pelaksanaan kegiatan aksi demonstrasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang akan ditindak adalah aksi yang bersifat anarkis, seperti perusakan fasilitas umum maupun penjarahan. Sedangkan aksi demonstrasi yang dilakukan dengan tertib dan sesuai prosedur akan tetap kami layani, ” ujarnya.
Kegiatan sambang ini juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, agar dalam menyampaikan aspirasi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menjaga ketertiban umum.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi secara terpisah, mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas tersebut. Menurutnya, pendekatan dialogis seperti ini penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami mendorong seluruh personel Bhabinkamtibmas agar aktif turun ke masyarakat, memberikan pemahaman hukum, serta memastikan setiap kegiatan warga berjalan aman dan tertib, ” tegas Kapolsek.
Dengan kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat semakin bijak dan memahami pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum.(Adb)