Bapas Purwokerto Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Integrasi: Siap Implementasikan Kebijakan Baru Reintegrasi Sosial

3 days ago 9

Purwokerto — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem pembimbingan kemasyarakatan melalui pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Klien Binter). Komitmen ini ditegaskan setelah Bapas Purwokerto mengikuti Sosialisasi Kebijakan Strategis Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan yang digelar secara virtual pada Rabu pagi di Ruang Kamandaka Bapas Purwokerto.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh para pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan sebagai bentuk keseriusan Bapas Purwokerto dalam mempersiapkan diri menghadapi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan KUHAP pada tahun 2026.

Dalam sosialisasi itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko, memaparkan arah perubahan kebijakan yang menuntut seluruh Bapas untuk memiliki layanan integrasi yang lebih sistematis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan klien. Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi nantinya menjadi standar nasional dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial.

Sebagai salah satu peserta kegiatan, Bapas Purwokerto menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi bagian dari transformasi besar tersebut. Hal ini disampaikan oleh Umi Wakhidah, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Purwokerto.

“Bapas Purwokerto berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti kebijakan ini. Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi akan segera kami dorong sebagai program prioritas, karena hal ini sangat krusial untuk meningkatkan kualitas layanan kepada klien, ” ujar Umi.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini memberikan arah yang jelas bagi Bapas agar layanan pembimbingan di lapangan semakin efektif.
“Kami menyambut baik pedoman yang disampaikan oleh Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan. Dengan sistem yang lebih terstruktur, Bapas Purwokerto siap meningkatkan akurasi asesmen, memaksimalkan pendampingan, dan memastikan klien dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik, ” tambahnya.

Bapas Purwokerto juga menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukan hanya sebatas pemahaman materi, tetapi menjadi titik awal bagi penyusunan langkah-langkah implementasi teknis. Mulai dari pembentukan tim internal, penyesuaian SOP, peningkatan kapasitas pembimbing, hingga koordinasi lintas lembaga di wilayah Banyumas Raya.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. Ke depan, Bapas Purwokerto menargetkan agar pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi dapat segera dioperasionalkan sebagai bagian dari dukungan terhadap transformasi sistem pemasyarakatan nasional.

Dengan komitmen tersebut, Bapas Purwokerto menegaskan diri sebagai UPT yang siap menghadapi perubahan regulasi dan memberikan layanan terbaik dalam rangka keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

(Humas Bapas Purwokerto)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |